Semarapura (Antaranews Bali) - Bupati Klungkung, Bali I Nyoman Suwirta bersama ketua DPRD setempat I Wayan Baru, Sekda I Gede Putu Winastra dan Kepala Inspektorat Made Seger menandatangani Komitmen Bersama program pemberantasan Korupsi terintegrasi tingkat Provinsi Bali yang dihadiri Wakil Ketua KPK Irjen. Pol. Purnawirawan Basaria Panjaitan di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis.

Bupati I Nyoman Suwirta menyatakan, Pemkab Klungkung dan seluruh jajarannya sudah siap melakukan hal tersebut, antara lain dengan menciptakan sistem menempatkan sumber daya manusia yang profesional sebagai langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Di Kabupaten Klungkung dengan adanya "Smart City" masyarakat dapat melihat capaian, perencanaan, pengawasan yang dilakukan pemerintah berserta seluruh jajarannya meningkatkan kesejahteraannya.

Selain itu mendorong jajaran di lingkungan Pemkab Klungkung untuk melakukan transparansi keterbukaan menyangkut pendapatan daerah, penggunaan anggaran dan berbagai aspek lainnya kepada masyarakat luas di daerah ini.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Irjen. Pol. Purnawirawan Basaria Panjaitan, menyosialisasikan mengenai optimalisasi pemberantasan korupsi di daerah, beberapa materi diantaranya pola umum korupsi, modus korupsi, area potensi korupsi di daerah.

Selain itu juga diisi dengan pemaparan mengenai opini laporan kinerja pemerintah daerah (LKPD) menyangkut kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP yang disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs. Gatot Darmasto.

Kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Fadli Arif, Koordinasi Supervisi Program Pencegahan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun.

Penandatanganan Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Provinsi Bali dilakukan oleh Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Irjen. Pol. Purnawirawan Basaria Panjaitan, Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs. Gatot Darmasto.

Penandatanganan serupa juga dilakukan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD setempat I Wayan Baru, beserta Kepala Daerah Kabupaten/Kota sebali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota di daerah ini. (*)

Pewarta: Dewa Sentana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018