Mangupura (Antaranews Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, segera merampungkan 14 rancangan peraturan daerah (raperda) pada 2018 setelah sempat tertunda pada 2017.

"Raperda ini belum selesai pada pembahasan tahun sebelumnya karena terhalang masalah aturan yang belum dilengkapi dan terbatasnya masa pembahasan yang membuat tertundanya perda-perda ini," kata Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat ditemui dalam acara kegiatan ritual "melaspas" Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung di Mangupura, Selasa.

Ia mengatakan 14 raperda yang akan dibahas itu di antaranya Raperda tentang Pendapatan, Raperda Parkir, Raperda Pertanian Berkelanjutan dan Raperda Penguatan Desa Adat. "Masalah Perda parkir, pendapatan dan pertanian berkelanjutan dibahas tahun ini," katanya.

Putu Parwata mengharapkan pembahasan Raperda itu tidak ada halangan sehingga bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan. Ia mencontohkan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sempat terhambat sejak beberapa tahun lalu.

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku akan berusaha merampungkannya sehingga aturan tentang RDTR tidak lama menggantung dengan memperhatikan semua aturan yang ada, karena masing-masing lembaga mengeluarkan aturan, sehingga tidak benturan atau tumpang tindih. "Kami akan bekerja keras agar apa yang menjadi beban tugas dewan bisa selesai dengan baik demi kesejagteraan masyarakat Badung," katanya.

Ketua Bapemperda Badung Nyoman Oka Widyanta sebelumnya menhgatakan ada 14 raperda yang belum dirampungkan tahun 2017, khususnya Raperda RDTR.

Raperda yang sudah ada itu, Bapemperda juga menyiapkan dua raperda Inisiatif Dewan yakni Raperda tentang Pertanian Berkelanjutan dan Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Adat. Sementara, Raperda baru usulan dari eksekutif hanya satu yakni tentang retribusi kekayaan daerah.

"Ada 14 raperda yang belum selesai tahun 2017. Jadi tahun ini akan kita lanjutkan. Sebelumnya perda-perda ini tidak selesai karena ada perubahan aturan di pusat, sehigga kita menunggu," kata politikus Partai Demokrat itu.

Ia mengatakan untuk target pembahasan tahun 2018, DPRD sudah mulai melakukan pembahasan naskah akademik dari Universitas Udayana dan Warmadewa. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018