Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi ini jangan sampai tidak memilih atau golput dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"ASN itu harus netral, tetapi mau nggak mau harus memilih. Jangan golput. Golput itu tidak boleh, tetap harus ke TPS untuk melakukan pilihannya," kata Pastika usai melantik pejabat eselon II, III, dan IV Pemprov Bali, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, berbeda halnya dengan kalangan TNI dan Polri, yang harus netral, namun tidak memiliki hak pilih. "Kalau ASN punya hak pilih, jadi harus menentukan pilihannya sebagai warga negara," ucapnya.

Pastika mengingatkan tidak boleh juga kalau ada yang mau memengaruhi ASN harus untuk berpihak ke kandidat tertentu, karena itu sama artinya dengan tidak netral. Diundang hadir untuk kegiatan politik juga tidak boleh. "Intinya tidak boleh berpolitik praktis. Mau dalam keadaan cuti juga tidak boleh. Tidak ada tawar-tawaran," ujarnya.

Mesikpun ASN harus netral, lanjut dia, sebagai warga negara wajib menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Bali pada 27 Juni mendatang.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali juga mengimbau aparatur sipil negara dan kepala desa beserta jajarannya di daerah itu untuk menjaga netralitas dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2018.

"Netralitas ASN harus tetap terjaga sebelum, selama, dan sesudah tahapan Pilkada 2018 dan juga Pemilu 2019. Netral itu dalam artian pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapa pun. Berdasarkan pasal 87 UU Nomor 5/2014, ASN dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan pengurus parpol," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018