Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Sastrawan, menyatakan tahap pertama pembangunan Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, sudah selesai 100 persen, setelah pihaknya melakukan pengecekan pembangunan pasar pasca-terbakar.

"Setelah dilakukan pengecekan bersama tim pengawasan pada 15 Desember 2017, dapat disimpulkan bahwa pembangunan fisik secara keseluruhan proyek Pasar Badung tahap pertama telah rampung 100 persen dengan anggaran mencapai Rp75.010.998.000," kata Agus Sastrawan kepada perss di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan dengan pengerjaan tersebut merupakan pencapaian positif yang dapat menjadi contoh baik bagi instansi di lingkungan Pemkot Denpasar maupun di daerah lain.

"Kami turut memberikan apresiasi kepada seluruh tim pembangunan tahap pertama Pasar Badung atas kerja kerasnya sehingga serah terima proyek dapat dilakukan lebih cepat dengan tetap memperhatikan kualitas dari proyek tersebut," katanya.

Dalam pembangunan tahap pertama Pasar Badung, katanya, TP4D Kejaksaan Negeri Denpasar menjadi salah satu mitra yang dilibatkan sejak awal, yakni mulai dari perencanaan, pengawasan lelang, pengerjaan fisik bangunan, hingga serah terima dan selesai 100 persen.

Dari awal hingga serah terima proyek, Agus Sastrawan mengatakan secara keseluruhan pelaksanaan pembangunan tahap pertama Pasar Badung telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, pembangunan tahap pertama Pasar Badung pernah mengalami titik kesulitan, seperti masih tersisanya bongkahan beton sisa pembongkaran dan adanya erupsi Gunung Agung yang menyebabkan terjadi kelangkaan material.

Namun, kata dia, pihak penyedia justru mampu menyelesaikan dalam waktu yang lebih cepat. Kerja keras tim pembangunan patut di apresiasi.

Agus Sastrawan berharap pencapaian tim pembangunan tahap pertama Pasar Badung yang turut bekerja sama dengan TP4D dapat menjadi contoh pelaksanaan pembangunan fisik, baik di lingkungan Pemkot Denpasar maupun di luar Pemkot Denpasar.  (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018