Negara (Antaranews Bali) - Setelah pungutan retribusi parkir dan pasar ditarik Pemkab Jembrana, perusahaan daerah setempat kesulitan keuangan termasuk untuk menggaji karyawan.

"Pungutan retribusi parkir dan pasar menyumbang pendapatan terbesar kami. Setelah dua unit usaha itu ditarik, sekarang tinggal usaha kuras WC dan percetakan yang tidak bisa diandalkan hasilnya," kata Direktur Perusahaan Daerah Jembrana I Gusti Kade Kusuma Wijaya, di Negara, Minggu.

Ia mengatakan, dampak dari hilangnya pendapatan perusahaan tersebut membuat dirinya bersama karyawannya tidak menerima gaji, karena tidak ada uang di kas perusahaan.

Untuk menyelamatkan 32 karyawan perusahaan, menurutnya, ia minta pemerintah menarik mereka menjadi pegawai kontrak, namun hanya 10 orang yang diterima.

Sisa dari karyawan yang masih berada di perusahaan daerah, ia mengatakan, mereka tetap diajak bekerja sambil menunggu program dari Pemkab Jembrana untuk pengembangan sejumlah usaha perusahaan.

Ia mengatakan, pihaknya juga ingin perusahaan milik pemerintah daerah tersebut mandiri, namun membutuhkan bantuan legislatif dan eksekutif dalam hal penyertaan modal untuk membuka usaha baru yang potensial.

Ia mengungkapkan, saat baru menjabat direktur perusahaan daerah, dirinya sudah dibebani utang Rp2,8 miliar, yang dalam tempo satu tahun sudah terbayar Rp2,5 miliar.

"Sisa utang Rp300 juta juga sudah beberapa kali kami cicil pembayarannya. Tanpa dukungan dari pemerintah, dengan kondisi perusahaan seperti sekarang, siapapun yang menjabat direktur akan kesulitan," katanya.

Untuk mempertahankan dan membangkitkan perusahaan daerah, ia mengaku, akan berkoordinasi dengan DPRD serta Bupati I Putu Artha untuk memaparkan rencana pengembangan usaha perusahaan.

Beberapa usaha yang akan dilakukan namun membutuhkan modal antara lain bidang teknologi informasi, air minum dalam kemasan serta usaha lainnya yang ia prediksi akan mampu membawa perusahaan mandiri.(GBI)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018