Mangupura (Antaranews Bali) - DPRD Badung, Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri 1 Buduk, Kecamatan Mengwi, karena sempat dilakukan penyegelan akibat sengketa lahan oleh oknum yang mengakui pemiliki aset itu.
"Saat kami melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar dan semua siswa dapat belajar seperti biasa," kata Ketua Komisi IV DPRD, A.A.N Ketut Agus Nadi Putra saat dihubungi usai melakukan sidak di Mangupura, Kamis.
Ia mengharapkan, setelah seluruh anggota Komisi IV DPRD Badung melakukan sidak ke sekolah ini, ada suatu tindakan nyata yang dilakukan Pemkab Badung untuk mencarikan solusi permasalahan ini, agar tidak terjadi kasus serupa dikemudian hari.
Nadi Putra menuturkan dalam kegiatan sidak itu, pihaknya didampingngi anggota Komisi IV DPRD Badung lainnya yakni Nyoman Gede Wiradana, Ida Bagus Alit Arga Parta dan Made Wardhana beserta Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Ketut Widia Astika, Perbekel Buduk, UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi itu diterima langsung sejumlah pihak di SDN 1 Buduk.
"Kami meminta pemerintah harus cepat melakukan penyesaian pensertifikatan lahan-lahan sekolah di Badung agar tidak lagi muncul permasalahan seperti ini," katanya.
Untuk itu, pihaknya mendorong bagian aset Pemerintah Kabupaten Badung segera melakuan gerakan data dan proses aset-aset yang belum tersertifikatkan, karena saya yakin masih banyak sekolah-sekolah di Badung yang lahannya belum bersertifikat.
"Awalnya lahan ini sudah dihibahkan dari Provinsi Bali kepada Pemkab Badung, namun proses pensertifikatannya belum jelas yang dilakukan Pemkab," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, kepemudaan dan Olahraga Pemkab Badung, lanjut Nadi, sebanyak 29 sekolah yang lahannya belum rampung dilakukan penyertifikatan, sehingga Komisi IV DPRD Badung mendorong agar secepat mungkin dilakukan hal ini agar tak terulang kasus yang sama dengan SDN 1 Buduk.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika membenarkan ada penyegelan pintu gerbang SDN 1 Buduk dan sudah melakukan pemanggilan Kepala Sekolah dan UPT untuk meminta kejelasan kejadian tersebut.
Permasalahan ini juga sudah ditangani perangkat desa dan tokoh-tokoh desa dan kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi atas kesepakatan dari desa. Pemerintah daerah juga sedang mempelajari dokumen sekolah itu dan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Saat kami melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar dan semua siswa dapat belajar seperti biasa," kata Ketua Komisi IV DPRD, A.A.N Ketut Agus Nadi Putra saat dihubungi usai melakukan sidak di Mangupura, Kamis.
Ia mengharapkan, setelah seluruh anggota Komisi IV DPRD Badung melakukan sidak ke sekolah ini, ada suatu tindakan nyata yang dilakukan Pemkab Badung untuk mencarikan solusi permasalahan ini, agar tidak terjadi kasus serupa dikemudian hari.
Nadi Putra menuturkan dalam kegiatan sidak itu, pihaknya didampingngi anggota Komisi IV DPRD Badung lainnya yakni Nyoman Gede Wiradana, Ida Bagus Alit Arga Parta dan Made Wardhana beserta Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Ketut Widia Astika, Perbekel Buduk, UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi itu diterima langsung sejumlah pihak di SDN 1 Buduk.
"Kami meminta pemerintah harus cepat melakukan penyesaian pensertifikatan lahan-lahan sekolah di Badung agar tidak lagi muncul permasalahan seperti ini," katanya.
Untuk itu, pihaknya mendorong bagian aset Pemerintah Kabupaten Badung segera melakuan gerakan data dan proses aset-aset yang belum tersertifikatkan, karena saya yakin masih banyak sekolah-sekolah di Badung yang lahannya belum bersertifikat.
"Awalnya lahan ini sudah dihibahkan dari Provinsi Bali kepada Pemkab Badung, namun proses pensertifikatannya belum jelas yang dilakukan Pemkab," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, kepemudaan dan Olahraga Pemkab Badung, lanjut Nadi, sebanyak 29 sekolah yang lahannya belum rampung dilakukan penyertifikatan, sehingga Komisi IV DPRD Badung mendorong agar secepat mungkin dilakukan hal ini agar tak terulang kasus yang sama dengan SDN 1 Buduk.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika membenarkan ada penyegelan pintu gerbang SDN 1 Buduk dan sudah melakukan pemanggilan Kepala Sekolah dan UPT untuk meminta kejelasan kejadian tersebut.
Permasalahan ini juga sudah ditangani perangkat desa dan tokoh-tokoh desa dan kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi atas kesepakatan dari desa. Pemerintah daerah juga sedang mempelajari dokumen sekolah itu dan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018