Denpasar (Antaranews Bali) - Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali mengingatkan bakal calon kepala daerah dan tim suksesnya agar tidak menggunakan simbol-simbol adat dan agama untuk kepentingan politik praktis menjelang Pilkada 2018.

"Kami minta jangan menggunakan simbol-simbol adat dan agama, seperti bale kulkul hingga pura untuk kegiatan sosialisasi maupun kampanye," kata Ketua/Bendesa Agung MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, di Denpasar, Kamis.

Pihaknya mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pilkada dapat mengikuti aturan yang ada, baik itu aturan dalam hukum positif tentang Kepemiluan, maupun aturan adat dan agama.

"Kami minta para bendesa desa pakraman (pimpinan desa adat) juga jangan sampai terlibat politik praktis," ucap pimpinan majelis yang menaungi 1.493 desa pakraman di Bali itu.

Di sisi lain, Jero Suwena mengajak masyarakat Bali untuk senantiasa menjaga daerah setempat agar tetap aman, nyaman, dan damai, meskipun memasuki tahun politik.

"Kita harus eling bahwa kita semua bersaudara di Bali. Persaudaraan itu harus dijaga. Jangan sampai karena perbedaan politik, lantas menimbulkan permasalahan atau pertentangan dan berdampak menjadikan Bali yang terkenal sebagai daerah aman menjadi daerah yang ribut," ujarnya.

Terlebih tahun ini ada pertemuan IMF dan Bank Dunia. "Jadi, mari kita jaga agar Bali ini aman dan nyaman, serta siap menerima siapa pun yang datang ke Bali," katanya.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali juga mengingatkan  terkait larangan kepala desa dinas (perbekel) dan perangkatnya dalam berpolitik praktis yang sudah secara tegas diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.  (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018