Denpasar (Antara Bali) - Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) mengimbau masyarakat di Bali untuk menjaga pura dengan mengaktifkan kembali sistem menjaga tempat suci yang berlandaskan kearifan lokal.
"Kami telah mengirimkan surat edaran kepada majelis madya untuk diteruskan kepada majelis alit dan desa pakraman untuk menjaga kelestarian dan keamanan pura," kata Ketua MUDP Bali, Jro Mangku Gde Suwena Putus Upadesa di Denpasar, Kamis.
Imbauan untuk menjaga pura kembali ditekankan kepada umat Hindu mengingat belakangan ini marak terjadi pencurian benda sakral atau pratima yang ditempatkan di dalam pura.
Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivitas "mekemit" atau berjaga di pura yang dilakukan secara bergiliran antarwarga selama 24 jam.
Apabila memungkinkan dan ada dana mencukupi, pihak pengurus pura juga bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menggunakan kamera pengawas.
Pihaknya mengapresiasi petugas kepolisian yang berhasil meringkus lima orang tersangka yang diduga melakukan pencurian benda sakral itu di 16 pura dari 27 pura yang ada di seluruh Pulau Dewata.(DWA)
MUDP Imbau Warga Mekemit di Pura
Kamis, 20 Desember 2012 15:33 WIB