Mangupura (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan menerapkan "e-kinerja" untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu mulai Januari 2018.
"Sistem ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja dari ASN,
yang nantinya akan sangat memengaruhi tambahan penghasilan pegawai yang bersangkutan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, penerapan "e-kinerja" akan mengubah paradigma ASN di Badung dan penerapan "e-kinerja" akan membuat ASN mendapat tambahan penghasilan yang jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan Tahun 2017.
Menurut Adi Arnawa, "e-kinerja" Tahun 2018 ini masih berbasis Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan (ROPK), dalam artian masih berbasis pada kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan Tahun 2018.
"Dengan e-kinerja ini kami ingin menumbuhkan kerja sama tim antar ASN, tentu dibawah koordinasi pimpinan, untuk memantau kehadiran staf dan kinerja staf. Masing-masing bagian tentu sudah membuat rencana aksi. Itu yang menjadi dasar dalam menentukan besaran tambahan yang diterima," katanya.
Kedepan, lanjut Adi Arnawa, tidak semua menerima tambahan penghasilan dalam jumlah yang sama, karena tambahan penghasilan ini tergantung disiplin dan kinerja, sehingga fokus melaksanakan tugas pokok masing-masing.
Untuk tunjangan penghasilan yang diterima ASN Badung masih statis, artinya akan diterima paling sedikit 70 persen ditambah 30 persen kinerja (15 persen disiplin dan 15 persen kinerja).
"Kalau kehadirannya full, tepat waktu, pulangnya juga begitu, maka sudah dipastikan bahwa statis plus disiplin akan diterima diakhir bulan. Sementara kinerja akan dinilai di triwulan, bulan April akan diterima hasil kinerja yang 15 persen tersebut," katanya.
Ia juga memberikan kelonggaran, terkait kehadiran saat bekerja, misalnya ASN terlambat datang Pukul 07.30 Wita apabila ada tugas dinas dan itu dapat dipertanggungjawabkan, adanya bukti dan laporan.
"Kalau Sakit, juga dihitung hanya dua hari berturut turut, setelah itu tetap dikena potongan 25 persen dari pagu disiplin yang 15 persen tersebut," katanya.
Adi juga meminta kepada para Kabag dan jajaran Kasubagnya benar-benar dan memastikan siapa yang mengerjakan apa, ini akan mampu meningkatkan reasilasasi fisik dan realisasi keuangan.
"Melalui kepastian tugas pokok dan fungsi ini, kita ingin bangun paradigma baru di Badung ini," katanya.
Dengan begitu pihaknya meyakin dan percaya kinerja kita akan tumbuh dan yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan kita bisa layani sebaik-baiknya, sebagaimana paradigma kita melayani masyarakat.
"Dengan terbangunnya kebersamaan ini, apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung dan apa yang diterjemahkan dalam program dan kegiatan masing-masing akan bisa diwujudkan," kata Adi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Sistem ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja dari ASN,
yang nantinya akan sangat memengaruhi tambahan penghasilan pegawai yang bersangkutan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, penerapan "e-kinerja" akan mengubah paradigma ASN di Badung dan penerapan "e-kinerja" akan membuat ASN mendapat tambahan penghasilan yang jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan Tahun 2017.
Menurut Adi Arnawa, "e-kinerja" Tahun 2018 ini masih berbasis Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan (ROPK), dalam artian masih berbasis pada kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan Tahun 2018.
"Dengan e-kinerja ini kami ingin menumbuhkan kerja sama tim antar ASN, tentu dibawah koordinasi pimpinan, untuk memantau kehadiran staf dan kinerja staf. Masing-masing bagian tentu sudah membuat rencana aksi. Itu yang menjadi dasar dalam menentukan besaran tambahan yang diterima," katanya.
Kedepan, lanjut Adi Arnawa, tidak semua menerima tambahan penghasilan dalam jumlah yang sama, karena tambahan penghasilan ini tergantung disiplin dan kinerja, sehingga fokus melaksanakan tugas pokok masing-masing.
Untuk tunjangan penghasilan yang diterima ASN Badung masih statis, artinya akan diterima paling sedikit 70 persen ditambah 30 persen kinerja (15 persen disiplin dan 15 persen kinerja).
"Kalau kehadirannya full, tepat waktu, pulangnya juga begitu, maka sudah dipastikan bahwa statis plus disiplin akan diterima diakhir bulan. Sementara kinerja akan dinilai di triwulan, bulan April akan diterima hasil kinerja yang 15 persen tersebut," katanya.
Ia juga memberikan kelonggaran, terkait kehadiran saat bekerja, misalnya ASN terlambat datang Pukul 07.30 Wita apabila ada tugas dinas dan itu dapat dipertanggungjawabkan, adanya bukti dan laporan.
"Kalau Sakit, juga dihitung hanya dua hari berturut turut, setelah itu tetap dikena potongan 25 persen dari pagu disiplin yang 15 persen tersebut," katanya.
Adi juga meminta kepada para Kabag dan jajaran Kasubagnya benar-benar dan memastikan siapa yang mengerjakan apa, ini akan mampu meningkatkan reasilasasi fisik dan realisasi keuangan.
"Melalui kepastian tugas pokok dan fungsi ini, kita ingin bangun paradigma baru di Badung ini," katanya.
Dengan begitu pihaknya meyakin dan percaya kinerja kita akan tumbuh dan yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan kita bisa layani sebaik-baiknya, sebagaimana paradigma kita melayani masyarakat.
"Dengan terbangunnya kebersamaan ini, apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung dan apa yang diterjemahkan dalam program dan kegiatan masing-masing akan bisa diwujudkan," kata Adi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018