Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menginginkan agar Kementerian Dalam Negeri dapat segera memberikan kepastian terkait persoalan pemotongan secara sepihak anggaran pengawasan Pilkada 2018 oleh pemprov setempat.
"Benar, kami memang belum mendapat kabar dari Kemendagri. Harapannya sih segera ada kabar, biar jelas. Jangan menggantung begini, yang bikin kami bingung," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Jumat.
Pemprov Bali bersama DPRD Bali sebelumnya memutuskan untuk "memangkas" anggaran pengawasan bagi Bawaslu Bali menjadi sebesar Rp39 miliar dalam sidang paripurna penetapan APBD 2018.
Padahal Pemprov Bali dengan Bawaslu Bali, sekitar pertengahan tahun 2017 sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nilai Rp62,89 miliar.
Akibat pemotongan secara sepihak pasca NPHD, Bawaslu Bali melaporkan kondisi tersebut kepada Kemendagri di Jakarta. Akhirnya Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, mengundang Bawaslu Bali, KPU Bali, dan Pemprov Bali ke Jakarta.
Hasilnya, Kemendagri meminta Bawaslu Bali untuk menghitung ulang atau rasionalisasi anggaran dengan catatan dihitung dengan hitungan cukup, tanpa memperhatikan besaran angka Rp39 miliar.
"Hasilnya diminta untuk segera dikirimkan ke Kemendagri. Hasil rasionalisasi tersebut menghasilkan angka Rp58 miliar lebih. Namun Kemendagri hingga kini belum memberikan respons," ucap Rudia.
Menurut mantan Ketua Panwas Buleleng itu, dengan anggaran Rp39 miliar itu hanya mampu mencukupi kebutuhan honorarium, sewa gedung/kendaraan, dan pelayanan administrasi.
"Dengan angka tersebut, dipastikan kami tidak bisa melaksanakan pelantikan PPL dan Pengawas TPS. Juga bimtek, sosialisasi, rapat kerja, dan anggaran Sentragakkumdu tidak ada. Terus kita mau ngapain?" ujar Rudia mempertanyakan.
Jika kondisi seperti ini tetap berlanjut dan tidak ada kepastian, pihaknya menyatakan akan berpatokan pada NPHD.
"Kami akan jalan berdasarkan NPHD yang disepakati. Urusan memenuhi anggaran itu urusan Pemprov Bali. Kami nanti akan tetap mengajukan sisa kekurangan yang harus dipenuhi oleh pemprov berdasarkan isi NPHD," kata Rudia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Benar, kami memang belum mendapat kabar dari Kemendagri. Harapannya sih segera ada kabar, biar jelas. Jangan menggantung begini, yang bikin kami bingung," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Jumat.
Pemprov Bali bersama DPRD Bali sebelumnya memutuskan untuk "memangkas" anggaran pengawasan bagi Bawaslu Bali menjadi sebesar Rp39 miliar dalam sidang paripurna penetapan APBD 2018.
Padahal Pemprov Bali dengan Bawaslu Bali, sekitar pertengahan tahun 2017 sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nilai Rp62,89 miliar.
Akibat pemotongan secara sepihak pasca NPHD, Bawaslu Bali melaporkan kondisi tersebut kepada Kemendagri di Jakarta. Akhirnya Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, mengundang Bawaslu Bali, KPU Bali, dan Pemprov Bali ke Jakarta.
Hasilnya, Kemendagri meminta Bawaslu Bali untuk menghitung ulang atau rasionalisasi anggaran dengan catatan dihitung dengan hitungan cukup, tanpa memperhatikan besaran angka Rp39 miliar.
"Hasilnya diminta untuk segera dikirimkan ke Kemendagri. Hasil rasionalisasi tersebut menghasilkan angka Rp58 miliar lebih. Namun Kemendagri hingga kini belum memberikan respons," ucap Rudia.
Menurut mantan Ketua Panwas Buleleng itu, dengan anggaran Rp39 miliar itu hanya mampu mencukupi kebutuhan honorarium, sewa gedung/kendaraan, dan pelayanan administrasi.
"Dengan angka tersebut, dipastikan kami tidak bisa melaksanakan pelantikan PPL dan Pengawas TPS. Juga bimtek, sosialisasi, rapat kerja, dan anggaran Sentragakkumdu tidak ada. Terus kita mau ngapain?" ujar Rudia mempertanyakan.
Jika kondisi seperti ini tetap berlanjut dan tidak ada kepastian, pihaknya menyatakan akan berpatokan pada NPHD.
"Kami akan jalan berdasarkan NPHD yang disepakati. Urusan memenuhi anggaran itu urusan Pemprov Bali. Kami nanti akan tetap mengajukan sisa kekurangan yang harus dipenuhi oleh pemprov berdasarkan isi NPHD," kata Rudia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017