Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait program "Denpasar Pro Mandiri".

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Jaya Negara dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Denpasar, Kiki Cristmar Marbun, yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Luh Putu Sri Armini, Direktur Utama RSUD Wangaya Setiawati Hartawan dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan rumah swasta mitra BPJS Kesehatan se-Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jayanegara mengatakan pemerintah kota telah melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 44 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sejak 1 Januari 2014, dan pada 1 Januari 2019 diharapkan seluruh penduduk Kota Denpasar sudah menjadi peserta JKN-KIS dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).

"Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di antaranya menambah kuota APBD menjadi 100 persen yaitu dari 10.592 jiwa menjadi 26.480 orang mendorong badan usaha, termasuk lembaga perkreditan desa (LPD) dan koperasi agar mendaftarkkan karyawan dan anggota keluarganya dalam program JKN," katanya.

Wakil Wali Kota Jaya Negara lebih lanjut mengatakan pihaknya juga memberi jaminan kesehatan bagi "Jero Mangku Kahyangan Tiga dan Jero Bendesa Adat" serta mendorong perguruan tinggi yang ada di Kota Denpasar melalui Kopertis Wilayah VII untuk mendaftarkan mahasiswanya ikut serta program BPJS.

Jaya Negara, katanya, Pemerintah Kota Denpasar sebagai regulator bertugas untuk mengkoordinir sektor swasta dan pemerintah untuk mencapai "Universal Health Coverage (UHC)" serta mengajak semua fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS ikut menjamin masyarakat untuk dapat terlayani sesuai harapan.

"Pemerintah kota mengapresiasi OPD terkait yang telah dapat mensinergikan dengan baik segala macam program di bidang kesehatan dengan BPJS Kesehatan Kota Denpasar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Denpasar Kiki Cristmar Marbun mengatakan dengan kerja sama tersebut mendorong masyarakat Kota Denpasar nantinya menjadi peserta JKN-KIS sesuai amanat undang-undang.

"Dalam rangka kesepakatan bersama ditindaklanjuti langsung dengan perjanjian kerja sama antara Pemkot Denpasar diwakili Kadis Kesehatan dan Kadis Sosial khusus bagi jaminan khusus masyarakat kurang mampu rawan miskin kuotanya ada 26.480 jiwa yang iurannya dibiayai APBD Kota Denpasar," ujarnya.

Ia mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan pelayanan peserta JKN-KIS Kesehatan di Kota Denpasar bisa ditingkatkan. Sepanjang masyarakat peserta tidak naik kelas perawatan dan menerima pelayanan sesuai haknya maka tidak ada biaya tambahan.

"Kami juga mendorong rumah sakit swasta untuk menyediakan banyak kamar kelas satu, dua dan tiga tidak lebih banyak menyediakan kelas kamar VIP dan VVIP," katanya.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan dana bantuan sosial (corporate sosial responsibility/SCS). Kerja sama ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 dan diperbaharui setiap tahunnya. Saat ini persentase peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan di Kota Denpasar sebanyak 73 persen peserta dengan segmen masyarakat miskin, pekerja penerima upah penyelenggara negara, penerima upah swasta, dan peserta mandiri.

Setelah masyarakat miskin dengan kuota 26.480 jiwa dan iurannya dibayar melalui APBD, melalui kerja sama ini, seluruh segmen lain di dorong juga menjadi peserta sebelum 1 Januari 2019 untuk mencapai target 100 persen.

Direktur Rumah Sakit Balimed Denpasar Oka Dharmawan mengapresiasi pelaksanaan kerja sama antara Pemkot Denpasar dengan BPJS Kesehatan Kota Denpasar ini.

"Kebijakan Pemkot Denpasar dalam cakupan semesta program JKN atau `Universal Health Coverage (UHC)` ini sangat bagus untuk mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan juga sangat membantu rumah sakit untuk siap melayani pasien dengan target pasar yang lebih luas dan dengan pelayanan yang lebih baik," ujar Oka Dharmawan. (*)

Pewarta: Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017