Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali selama kurun 2017 telah memeriksa efektivitas pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional pada tiga kabupaten di Pulau Dewata.
"Pemeriksaan kinerja dari pengelolaan program JKN ini kami laksanakan di Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Bangli. Kami temukan masih ada kelemahan-kelemahan," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja 2017 di Denpasar, Senin.
Menurut Yulindra, kelemahan atau persoalan yang ditemukan diantaranya Dinas Kesehatan yang kurang memadai dalam memantau (monitoring) dan mengevaluasi kegiatan pengelolaan obat dalam penyelenggaraann JKN.
Selain itu, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Rumah Sakit Umum yang dinilai kurang memadai dalam merencanakan kebutuhan obat guna menjamin ketersediaan obat.
Ada pula RSU yang kurang memadai dalam mengadakan, menyimpan (termasuk memusnahkan) dan mendistribusikan obat guna menjamin ketersediaan mutu dan obat.
"Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," ujarnya.
Selain memeriksa pengelolaan JKN, pihaknya juga memeriksa upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional pada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
"Rekomendasi dari hasil pemeriksaan ini akan kami sampaikan pada pemerintah pusat untuk menyukseskan program Indonesia Pintar dan Wajib Belajar 12 tahun," ucapnya.
Untuk pemeriksaan kinerja dari sektor pendidikan ini, BPK Bali juga menemukan kelemahan seperti pemerintah daerah belum sepenuhnya mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, demikian juga pelaksanaan sertifikasi guru/kepala sekolah/pengawas sekolah belum memadai.
"Pemerintah daerah dalam mengangkat guru honorer, kepala sekolah, dan pengawas sekolah belum sepenuhnya memedomani standar kompetensi guru," kata Yulindra.
Sementara itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan ketika kelemahan dari hasil pemeriksaan kinerja itu bisa diperbaiki, maka dapat meningkatkan pelayanan publik.
"Goal-nya kan pelayanan. Komitmen kami terhadap bidang pendidikan dan kesehatan sangat besar dan anggaran yang kami siapkan juga telah memenuhi amanat UU yakni kesehatan 10 persen APBD, dan pendidikan 20 persen," ujar Bupati Eka. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Pemeriksaan kinerja dari pengelolaan program JKN ini kami laksanakan di Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Bangli. Kami temukan masih ada kelemahan-kelemahan," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja 2017 di Denpasar, Senin.
Menurut Yulindra, kelemahan atau persoalan yang ditemukan diantaranya Dinas Kesehatan yang kurang memadai dalam memantau (monitoring) dan mengevaluasi kegiatan pengelolaan obat dalam penyelenggaraann JKN.
Selain itu, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Rumah Sakit Umum yang dinilai kurang memadai dalam merencanakan kebutuhan obat guna menjamin ketersediaan obat.
Ada pula RSU yang kurang memadai dalam mengadakan, menyimpan (termasuk memusnahkan) dan mendistribusikan obat guna menjamin ketersediaan mutu dan obat.
"Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," ujarnya.
Selain memeriksa pengelolaan JKN, pihaknya juga memeriksa upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional pada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
"Rekomendasi dari hasil pemeriksaan ini akan kami sampaikan pada pemerintah pusat untuk menyukseskan program Indonesia Pintar dan Wajib Belajar 12 tahun," ucapnya.
Untuk pemeriksaan kinerja dari sektor pendidikan ini, BPK Bali juga menemukan kelemahan seperti pemerintah daerah belum sepenuhnya mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, demikian juga pelaksanaan sertifikasi guru/kepala sekolah/pengawas sekolah belum memadai.
"Pemerintah daerah dalam mengangkat guru honorer, kepala sekolah, dan pengawas sekolah belum sepenuhnya memedomani standar kompetensi guru," kata Yulindra.
Sementara itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan ketika kelemahan dari hasil pemeriksaan kinerja itu bisa diperbaiki, maka dapat meningkatkan pelayanan publik.
"Goal-nya kan pelayanan. Komitmen kami terhadap bidang pendidikan dan kesehatan sangat besar dan anggaran yang kami siapkan juga telah memenuhi amanat UU yakni kesehatan 10 persen APBD, dan pendidikan 20 persen," ujar Bupati Eka. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017