Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung masuk dalam "zona merah" atau tingkat kepatuhannya tergolong rendah berdasarkan hasil survei penilaian kepatuhan terhadap implementasi standar pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

"Dari hasil penilaian ini, kami berharap ada keseriusan pemerintah daerah untuk mempercepat ketersediaan standar pelayanan, maupun SDM yang diperlukan, sehingga dapat memenuhi standar pelayanan publik seperti yang diatur UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Kamis sore.

ORI Perwakilan Bali melakukan survei kepatuhan tersebut dari Mei-Juli 2017 dengan menyasar lima pemerintah kabupaten di Provinsi Bali yakni Pemkab Bangli, Buleleng, Jembrana, Klungkung, serta Tabanan, dan hasilnya kelima pemerintah daerah yang dinilai tidak ada yang masuk dalam "zona hijau" atau tingkat kepatuhannya tinggi.

Bahkan Pemkab Klungkung masuk dalam "zona merah" dengan nilai 46,37, sedangkan empat kabupaten lainnya masuk dalam "zona kuning" atau tingkat kepatuhannya masuk kategori "sedang" dengan nilai masing-masing Kabupaten Bangli (54,16), Buleleng (60,86), Jembrana (65,73) dan Kabupaten Tabanan (zona kuning dengan nilai 71,24).

"Dari hasil penilaian ini menggambarkan bahwa komitmen pemerintah daerah belum sepenuhnya untuk peningkatan standar kualitas pelayanan publik. Untuk perbaikan ke depan, sangat tergantung dari komitmen pemerintah setempat dalam mengimplementasikan standar pelayanan sesuai dengan amanat UU Pelayanan Publik," ucapnya.

Umar menambahkan, sebelum dilakukan penilaian, sebenarnya pihaknya telah memberikan bimbingan teknis terlebih dahulu. Namun, untuk observasi dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan kepada organisasi perangkat daerah yang dituju dan juga waktu pelaksanaan observasi.

Teknik pengambilan sampel menggunakan "cluster sampling", sedangkan metode observasi dengan cara mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen standar pelayanan pada unit pelayanan yang diobservasi.

Sementara itu Asisten ORI Bali Bidang Pencegahan Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan ada sejumlah variabel penilaian yang digunakan dalam survei tersebut yakni dari sisi standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas layanan, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan dan sebagainya.

Sedangkan bidang pelayanan yang disasar diantaranya bidang pariwisata, bidang tenaga kerja, lingkungan hidup, perindustrian, perdagangan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan dan catatan sipil, penanaman modal, pekerjaan umum dan penataan ruang, koperasi serta UKM.(*)]

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017