Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar, Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan sebanyak 4.754 sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja untuk dapat bersaing pada pasar kerja dunia.
"Sertifikat kompetensi kerja sangat diperlukan dalam persaingan pasar kerja dunia, karena menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang kerja," kata Wali Kota Rai Mantra pada acara penyerahan sertifikat kompetensi di Gedung Sewaka Dharma Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan dengan persaingan global, maka dunia kerja dituntut mempunyai sertifikat kompetensi di masing-masing bidang oleh tenaga kerja tersebut. Karena industri jasa yang memerlukan tenaga kerja mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel.
Wali Kota Rai Mantra mengatakan sebelumnya pada Pebruari 2017, pihaknya juga telah menyerahkan sebanyak 9.174 sertifikat profesi kepada tenaga kerja di Kota Denpasar.
"Ke depannya saya tidak ingin tenaga kerja lokal di Kota Denpasar kalah bersaing di daerahnya sendiri, karena tidak memiliki sertifikasi kompetensi. Meski pertumbuhan ekonomi kota sudah baik," ujarnya.
Ia berharap tenaga kerja dari Denpasar semuanya harus memiliki sertifikat kompetensi, sehingga bisa bekerja di mana saja sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
Menutu Rai Mantra, tenaga kerja lokal tidak bisa lepas dari persaingan global, karena Indonesia telah menandatangani kerja sama masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Dan di tahun 2020 Indonesia juga sudah memasuki perdagangan bebas WTO (World Trade Organisation) yang dampaknya lebih luas dari MEA.
Wali Kota Rai Mantra mengatakan dengan adanya MEA dan WTO tersebut, semua tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia bila mereka memiliki sertifikasi kompetensi.
Untuk memenangkan persaingan tersebut, Rai Mantra berharap tenaga kerja harus membekali diri sertifikasi kompetensi tersebut.
"Saya berharap semua tenaga kerja harus ahli dalam bidangnya dan bagi yang belum memiliki sertifikasi agar segera ikut dan wajib memilikinya," ujar Rai Mantra.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA. Anom Suradi mengatakan penyerahan sertifikasi kompetensi ini untuk mendukung Kota Denpasar sebagai kota kompetensi.
Ia mengatakan pelaksanaan kompetensi di Kota Denpasar didukung oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi Profesi dan SMK di Kota Denpasar. Untuk itu ke depannya semua SMK dan LPK bila selesai pendidikan harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan keahliannya.
"Kami berharap mereka (pencari kerja) tidak mengalami kesulitan dalam mencari lapangan pekerjaan ke depannya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Sertifikat kompetensi kerja sangat diperlukan dalam persaingan pasar kerja dunia, karena menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang kerja," kata Wali Kota Rai Mantra pada acara penyerahan sertifikat kompetensi di Gedung Sewaka Dharma Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan dengan persaingan global, maka dunia kerja dituntut mempunyai sertifikat kompetensi di masing-masing bidang oleh tenaga kerja tersebut. Karena industri jasa yang memerlukan tenaga kerja mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel.
Wali Kota Rai Mantra mengatakan sebelumnya pada Pebruari 2017, pihaknya juga telah menyerahkan sebanyak 9.174 sertifikat profesi kepada tenaga kerja di Kota Denpasar.
"Ke depannya saya tidak ingin tenaga kerja lokal di Kota Denpasar kalah bersaing di daerahnya sendiri, karena tidak memiliki sertifikasi kompetensi. Meski pertumbuhan ekonomi kota sudah baik," ujarnya.
Ia berharap tenaga kerja dari Denpasar semuanya harus memiliki sertifikat kompetensi, sehingga bisa bekerja di mana saja sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
Menutu Rai Mantra, tenaga kerja lokal tidak bisa lepas dari persaingan global, karena Indonesia telah menandatangani kerja sama masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Dan di tahun 2020 Indonesia juga sudah memasuki perdagangan bebas WTO (World Trade Organisation) yang dampaknya lebih luas dari MEA.
Wali Kota Rai Mantra mengatakan dengan adanya MEA dan WTO tersebut, semua tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia bila mereka memiliki sertifikasi kompetensi.
Untuk memenangkan persaingan tersebut, Rai Mantra berharap tenaga kerja harus membekali diri sertifikasi kompetensi tersebut.
"Saya berharap semua tenaga kerja harus ahli dalam bidangnya dan bagi yang belum memiliki sertifikasi agar segera ikut dan wajib memilikinya," ujar Rai Mantra.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA. Anom Suradi mengatakan penyerahan sertifikasi kompetensi ini untuk mendukung Kota Denpasar sebagai kota kompetensi.
Ia mengatakan pelaksanaan kompetensi di Kota Denpasar didukung oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi Profesi dan SMK di Kota Denpasar. Untuk itu ke depannya semua SMK dan LPK bila selesai pendidikan harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan keahliannya.
"Kami berharap mereka (pencari kerja) tidak mengalami kesulitan dalam mencari lapangan pekerjaan ke depannya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017