Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melaksanakan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di Pulau Dewata.

"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini terutama kepada KPK yang sudah bekerja keras untuk melakukan pencegahan, karena lebih baik kita melakukan pencegahan korupsi daripada menindak yang sudah korupsi," kata Pastika saat menerima audiensi Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah II, di Denpasar, Selasa.

Kegiatan Korsupgah korupsi dilaksanakan di 32 provinsi, dari Oktober hingga Desember 2017, dan Provinsi Bali menjadi salah satu dari 32 provinsi tersebut.

Menurut Pastika, tata kelola keuangan daerah sangat perlu dikontrol dan diawasi dengan cara-cara seperti kegiatan Korsupgah tersebut sehingga tidak ada lagi ruang untuk melakukan korupsi.

Saat ini, lanjut dia, kelemahan dari pemerintah daerah adalah banyaknya sistem yang digunakan dalam penganggaran sehingga menimbulkan celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk korupsi.

"Saya sangat menginginkan adanya E-Controling yang nantinya bisa mengintegrasikan semua sistem yang ada dalam penganggaran tersebut, supaya semuanya nyambung. Jadi kalau sudah demikian, kita bisa dengan mudah mengawasinya dari awal perencanaan sampai pelaksanaannya, kalau sudah ada yang di luar sistem langsung ditolak," ucapnya.

Dia menambahkan, jika ingin melakukan pencegahan secara maksimal, sangat diharapkan agar posisi Inspektur di masing-masing pemerintah daerah tidak berada di bawah Sekretaris Daerah. "Kalau mau mencegah, Inspektur itu harus kuat, jangan berada di bawah Sekda, dia harus setara Eselon I," kata Pastika.

Pastika berpandangan Inspektorat merupakan salah satu OPD yang memliki peranan sangat penting jika ingin melakukan pencegahan korupsi dan sangat menentukan kalau mau menyelamatkan pemerintah daerah.

"Kalau masih di bawah Sekda, susah Inspektorat itu, bagaimana cara mereka melapor ke Bupati/Gubernurnya kalau dia masih di bawah koordinasi Sekda. Bisa dimarah mereka jika asal lapor kalau ada temuan-temuan, itulah makanya Inspektur itu saya harapkan harus minimal setara Sekda," ujarnya.

Sementara itu Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah II Asep Rahmat menyatakan pelaksanaan Korsupgah tersebut akan berfokus pada beberapa kegiatan seperti pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pengawasan pelaksanaan APBD.

Menurut dia, dipilihnya kegiatan tersebut dikarenakan dari pengalaman-pengalaman KPK dalam menangani kasus korupsi di pemda biasanya berasal dari kegiatan itu.

Kegiatan Korsupgah juga difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi berbagai persoalan, risiko, dan penyebab pada bidang APBD, menurunkan potensi tingkat korupsi, serta perbaikan sistem pengendalian internal atas pengelolaan APBD pada pemerintah daerah. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017