Karangsem (Antara Bali) - Bupati Karangasem, Bali, I Gusti Ayu Mas Sumatri meminta pengusaha galian C yang berlokasi lereng Gunung Agung, untuk mengurangi aktivitas penambangan karena berada di kawasan rawan bencana.

"Kami telah mengimbau pengelola galian C agar membatasi aktivitas menggali pasir, karena saat ini Gunung Agung sudah mengeluarkan abu vulkanik yang dikhawatirkan membahayakan," ujar Mas Sumantri saat ditemui di Pos Pemantau Gunung Agung, Desa Rendang, Karangasem, Minggu.

Pihaknya tidak ingin saat terjadinya erupsi besar akan mempersulit para penggali pasir ini melakukan evakuasi, karena wilayah di sekitar kaki gunung setinggi 3.142 mdpl ini sudah dinyatakan berbahaya oleh PVMBG Wilayah Bali.

"Kawasan galian C di Karangasem rata-rata semuanya sudah masuk kawasan rawan bencana karena radiusnya berada enam kilometer dari puncak gunung ditambah perluasan sektoral radius 7,5 kilometer," ujarnya.

Sumantri juga mengatakan, sebelumnya juga sudah melakukan pertemuan dengan pengusaha galian C dan memberikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas penggalian pasir.

"Namun, masih ada juga beberapa yang melakukan aktivitas penambangan pasir, karena banyaknya permintaan pasir yang saat ini sulit dan melihat situasi yang memungkinkan menerut mereka untuk dilakukan penambangan pasir," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para penambang galian C agar mengutamakan keselamatan nyawanya dari pada mementingkan kebutuhan untuk pembangunan semata.

"Padahal kami telah memasang portal di kawasan rawan bencana, agar jangan tidak ada lagi kegiatan penggalian pasir di Kawasan Galian C, termasuk memasang rambu-rambu di setiap desa dan tempat yang membahayakan," ujarnya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017