Singaraja, (Antara Bali) - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali menjamin transparansi dan akuntabilitas penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan perguruan tinggi setempat.
"Saya menjamin dari aspek keterbukaan dan tentu tranparansi. Semua bisa mengamati jalannya seleksi yang dilaksanakan," kata Rektor Undiksha I Nyoman Jampel saat memantau pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) di Pusat Komunikasi (Puskom) Undiksha Singaraja, Senin.
Undiksha menerima sebanyak 23 formasi pendidik (dosen) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), namun hanya sepuluh formasi yang terisi dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).
Selanjutnya jumlah peserta yang lolos dari sepuluh formasi tersebut sebanyak 21 orang dari total peserta yang mendaftar sebanyak 94 orang.
"Peserta yang dinyatakan lolos SKD kemudian mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) berupa tes potensi akademik (TPA), tes praktek mengajar dan tes wawancara," terangnya.
Jampel menambahkan bahwa khusus untuk tes potensi akademik, perguruan tinggi kependidikan terbesar di Pulau Dewata tersebut menerapkan sistem komputer atau "Computer Based Test" (CAT).
Undiksha, kata dia, mengikuti semua ketentuan dan petunjuk yang dipersyaratkan Kemenristekdikti.
"Termasuk terkait siapa-siapa yang berhak membuat soal dan siapa yang boleh melakukan tes wawancara," kata Jampel sembari menegaskan terkait wawancara diharuskan berasal dari latar belakang kualifikasi psikologi.
Terkait pelaksana, pihaknya telah memberikan arah agar semua dapat bekerja dengan baik sesuai regulasi yang ada, setelah selesai pelaksanaan kemudian diharapkan tidak memberatkan perguruan tinggi.
Kepada para peserta, diharapkan dapat berusaha semaksimal mungkin agar lulus dan didapat hasil terbaik.
"Kami juga memberikan pesan kepada peserta agar tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Jangan mempercayai para pihak yang mengatasnamakan pejabat mengimingi dapat meluluskan peserta menjadi PNS," tegas dia. (bgs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saya menjamin dari aspek keterbukaan dan tentu tranparansi. Semua bisa mengamati jalannya seleksi yang dilaksanakan," kata Rektor Undiksha I Nyoman Jampel saat memantau pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) di Pusat Komunikasi (Puskom) Undiksha Singaraja, Senin.
Undiksha menerima sebanyak 23 formasi pendidik (dosen) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), namun hanya sepuluh formasi yang terisi dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).
Selanjutnya jumlah peserta yang lolos dari sepuluh formasi tersebut sebanyak 21 orang dari total peserta yang mendaftar sebanyak 94 orang.
"Peserta yang dinyatakan lolos SKD kemudian mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) berupa tes potensi akademik (TPA), tes praktek mengajar dan tes wawancara," terangnya.
Jampel menambahkan bahwa khusus untuk tes potensi akademik, perguruan tinggi kependidikan terbesar di Pulau Dewata tersebut menerapkan sistem komputer atau "Computer Based Test" (CAT).
Undiksha, kata dia, mengikuti semua ketentuan dan petunjuk yang dipersyaratkan Kemenristekdikti.
"Termasuk terkait siapa-siapa yang berhak membuat soal dan siapa yang boleh melakukan tes wawancara," kata Jampel sembari menegaskan terkait wawancara diharuskan berasal dari latar belakang kualifikasi psikologi.
Terkait pelaksana, pihaknya telah memberikan arah agar semua dapat bekerja dengan baik sesuai regulasi yang ada, setelah selesai pelaksanaan kemudian diharapkan tidak memberatkan perguruan tinggi.
Kepada para peserta, diharapkan dapat berusaha semaksimal mungkin agar lulus dan didapat hasil terbaik.
"Kami juga memberikan pesan kepada peserta agar tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Jangan mempercayai para pihak yang mengatasnamakan pejabat mengimingi dapat meluluskan peserta menjadi PNS," tegas dia. (bgs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017