Denpasar (Antara Bali) - Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose mengimbau Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Jero Gede Komang Swastika untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat kasus narkoba.

"Kalau menyerahkan diri baik-baik maka kami akan perlakukan dengan baik," katanya setelah memberikan pengarahan kepada seluruh kepala desa di Bali yang dilaksanakan di Lembah Pujian Denpasar, Selasa.

Meski demikian jenderal bintang dua itu menginstruksikan kepada bawahannya untuk melakukan tindakan tegas apabila politisi Partai Gerindra tersebut melakukan perlawanan mengingat di kediamannya ditemukan senjata api dan senjata tajam.

"Jika membawa senjata tajam dan ada perlawanan maka kami juga akan melakukan tindakan tegas. Saya sudah perintahkan jangan ragu-ragu karena kami melihat sendiri di tempat kejadian perkara ada senjata ilegal," imbuhnya.

Selain itu, ditemukannya narkoba di dalam kamarnya juga menjadi perhatian kepolisian untuk berhati-hati karena tersangka kemungkinan berada dalam pengaruh zat adiktif.

Petrus Golose berjanji akan menegakkan hukum tanpa ada keberpihakan meski Jero Gede Komang Swastika merupakan wakil rakyat di DPRD Provinsi Bali.

"Hukum tidak memandang siapa dia, apalagi untuk kejahatan narkoba, hukum tidak memihak," ucapnya.

Saat ini kepolisian tengah mengejar anggota dewan itu bersama dengan saudaranya Wayan Suandana alias Wayan Kembar yang juga kabur setelah kediaman tersangka digerebek pada Jumat (3/11).

Untuk memburu anggota DPRD itu, lanjut dia, polisi tidak membentuk tim khusus namun memanfaatkan tim penanganan kejahatan lintas negara dan terorganisasi atau CTOC.

Petugas juga tengah mengorek keterangan istri pertama Jero Gede yakni Dewi Ratna yang telah ditangkap pada Senin (6/11) malam untuk mengetahui keberadaan sang suami yang kini masih buron. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017