Semarang (Antara Bali) - Polisi membongkar tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang wanita yang mengaku sebagai keponakan Kapolri. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja di Semarang, Senin, membenarkan pengungkapan yang dilakukan Polres Purbalingga tersebut. 

"Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar," katanya.

 Menurut dia, kasus ini bermula dari laporan sekitar delapan korban ke polisi. Pelaku diketahui bernama Titin Hendiko(43) warga Apartemen M Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat. 

Pelaku juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Saat beraksi, kata dia, pelaku menggunakan nama samaran Triyas Tyindira.

Kepada korbannya, pelaku menjanjikan bisa membantu masuk menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang. Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi bahkan diminta pelaku untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan. Pelaku, lanjut dia, saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I.C. Sanjaya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017