Negara (Antara Bali) - Dua ton daging bebek, ayam dan kambing yang masuk ke Bali tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari balai karantina, diamankan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

"Sesuai standar operasional prosedur, kami melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, kendaraan dan barang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. Adanya kendaraan pick up yang mengangkut daging tersebut diketahui saat pemeriksaan itu," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Jumat.

Ia mengatakan, dua ton daging tersebut diangkut dengan pick up Nopol P9188ZQ oleh TBI (48), asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Saat dimintai keterangan polisi, sopir ini mengaku, daging tersebut merupakan barang titipan dengan tujuan Denpasar.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris I Komang Muliyadi yang mendampingi Subawa menambahkan, selain daging bebek, ayam dan kambing tersebut, pihaknya juga mengamankan 1 ton ikan asal Muncar, Kabupaten Banyuwangi dengan tujuan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

AM (66) sopir pick up Nopol N8178RE yang mengangkut ikan segar tersebut mengatakan, dirinya hanya sebagai buruh sopir sehingga tidak tahu ikan tersebut harus dilengkapi dokumen kesehatan dari balai karantina.

"Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan serta bahan yang berasal dari komoditi tersebut harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari balai karantina daerah asal," kata Muliyadi.

Ia berharap, dengan penindakan yang dilakukan berkali-kali oleh aparat yang berjaga di pintu masuk maupun keluar Pelabuhan Gilimanuk, bisa menekan atau menghilangkan pengiriman komoditi ilegal.

Selanjutnya, oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, daging dan ikan tersebut akan dilimpahkan ke Kantor Karantina Hewan Dan Ikan Wilayah Kerja Gilimanuk.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017