Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah sedang merancang peraturan
presiden (Perpres) untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
(LPDP) Kementerian Keuangan menjadi berbentuk sovereign wealth fund.
"Kami sedang merancang perpres untuk memperkuat LPDP karena kami mendapatkan tambahan anggaran Rp10,5 triliun tahun ini. Bentuknya LPDP nanti itu bisa sovereign wealth fund," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama LPDP Luky Alfirman ditemui usai rapat Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Staf Ahli Menteri Keuangan tersebut mengatakan pembentukan LPDP saat ini masih didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga apabila akan diperkuat memerlukan regulasi setingkat perpres.
"Nanti bentuk sovereign wealth fund tersebut akan didukung berdasar perpres. Akan ada dewan pengarah yang lintas sektoral dan lintas kementerian," ucap Luky.
Ia menjelaskan bahwa LPDP menjalankan tugas mengelola dana pengembangan pendidikan nasional (DPPN). Pembiayaan untuk penerima beasiswa, pendanaan riset, dan rehabilitasi atau pemulihan fasilitas pendidikan didapat dari pengelolaan dana.
Luky mengatakan jumlah dana yang dimiliki LPDP tercatat Rp20,6 triliun secara keseluruhan. Porsi penempatan per 31 Agustus 2017 di surat berharga negara 51 persen, obligasi 7,65, dan deposito 33,2 persen.
Secara kumulatif LPDP telah menyalurkan 16.887 penerima beasiswa per 31 Agustus 2017, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan dan yang akan berangkat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami sedang merancang perpres untuk memperkuat LPDP karena kami mendapatkan tambahan anggaran Rp10,5 triliun tahun ini. Bentuknya LPDP nanti itu bisa sovereign wealth fund," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama LPDP Luky Alfirman ditemui usai rapat Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Staf Ahli Menteri Keuangan tersebut mengatakan pembentukan LPDP saat ini masih didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga apabila akan diperkuat memerlukan regulasi setingkat perpres.
"Nanti bentuk sovereign wealth fund tersebut akan didukung berdasar perpres. Akan ada dewan pengarah yang lintas sektoral dan lintas kementerian," ucap Luky.
Ia menjelaskan bahwa LPDP menjalankan tugas mengelola dana pengembangan pendidikan nasional (DPPN). Pembiayaan untuk penerima beasiswa, pendanaan riset, dan rehabilitasi atau pemulihan fasilitas pendidikan didapat dari pengelolaan dana.
Luky mengatakan jumlah dana yang dimiliki LPDP tercatat Rp20,6 triliun secara keseluruhan. Porsi penempatan per 31 Agustus 2017 di surat berharga negara 51 persen, obligasi 7,65, dan deposito 33,2 persen.
Secara kumulatif LPDP telah menyalurkan 16.887 penerima beasiswa per 31 Agustus 2017, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan dan yang akan berangkat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017