Negara, (Antara Bali) - TNI siap membantu Pemkab Jembrana menata objek wisata Pantai Delodbrawah, yang selama ini bercitra negatif karena keberadaan kafe remang-remang.

Kesiapan TNI tersebut disampaikan Komandan Korem 163/Wirasatya Kolonel Arh. I Gede Widiyana, saat berkunjung ke kantor Bupati Jembrana I Putu Artha, di Negara, Selasa.

"Kami siap membantu penataan objek wisata di Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo karena akan banyak dampak positifnya bagi masyarakat," kata Widiyana yang asal Desa Pohsanten, Kabupaten Jembrana ini.

Ia mengatakan, Korem 163/Wirasatya beserta jajarannya termasuk Kodim 1617 Jembrana sudah sering bekerjasama dengan Pemkab Jembrana lewat program TNI Manunggal Membangun Desa.

Menurutnya, program tersebut juga bisa diarahkan untuk membangun objek wisata di Desa Delodbrawah, baik pembangunan fisik maupun mental seperti sosialisasi bahaya HIV, narkoba dan lain-lain.

"Untuk teknisnya bisa dibicarakan lebih lanjut, yang jelas kami siap membantu Pemkab Jembrana terkait hal tersebut," kata Widiyana, yang mengajak Komandan Distrik Militer 1617 Jembrana Letkol Kav. Hendra Ferdinandus, beserta beberapa perwira.

Terkait penataan Desa Delodbrawah sebagai objek wisata, Artha mengatakan, selama ini wisatawan malas datang ke objek wisata tersebut karena citra negatif akibat keberadaan kafe remang-remang di kawasan itu.

Menurutnya, sesuai dengan kesepakatan berbagai pihak termasuk desa dinas dan adat Delodbrawah, tidak lama lagi kafe-kafe disana akan ditutup.

"Namun untuk menghilangkan citra negatif tentu butuh waktu. Kami harus bekerja keras agar citra tersebut hilang, sehingga wisatawan mau datang kesana," katanya.

Karena itu ia minta peran TNI membantu Pemkab Jembrana, tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tapi juga mengikis citra negatif objek wisata Delodbrawah.

Sebagai penataan awal, ia mengatakan, patung putri duyung di dekat Pantai Delodbrawah akan diganti dengan patung Dewa Baruna serta beberapa tambahan fasilitas lainnya.

Sebelumnya, dalam rapat Tim Yustisi Pemkab Jembrana bersama kepala desa, bendesa (ketua) adat Desa Delodbrawah serta kepala dusun, disepakati untuk memberikan waktu 15 hari bagi pengelola kafe untuk mengosongkan tempat usahanya.

Selama puluhan tahun, puluhan kafe remang-remang berdiri di Desa Delodbrawah yang mayoritas berada dekat pantai, menyebabkan citra negatif terhadap kawasan tersebut.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017