Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, meminta pemerintah daerah setempat mengusut tuntas kasus surat keputusan (SK) palsu terkait mutasi pegawai negeri sipil di daerah setempat.
"Saya meminta kasus pemalsuan SK mutasi ini diusut sampai tuntas, karena sebelumnya sudah ada lima SK mutasi yang dipalsukan dan kembali ditemukan dua SK palsu," Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa di Mangupura, Senin.
Pihaknya akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA), Kepala Ispektorat dan Bagian Hukum Pemkab Badung pada Selasa (12/9) untuk meminta penjelasan kepada mengenai masalah ini.
Politikus Partai Golkar ini mengaku ingin mengetahui siapa pelaku pemalsuan itu, karena pemalsuan SK ini sangat mencoreng citra pemerintah, maka dari itu pihaknya sangat mendukung langkah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk menelusuri dan mengejar pelaku pemalsuan.
Ia mengharapkan Bupati Badung memberikan sanksi terberat kepada oknum PNS yang melakukan pemalsuan Surat Keputusan (SK) mutasi. "Dewan Badung akan ikut melakukan penelusuran terbitnya SK bodong yang memalsukan tanda tangan bupati ini, dengan memanggil instansi terkait," katanya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD I Made Duama, meminta bupati menjatuhkan sanksi terberat, kepada oknum PNS yang terlibat. "Kalau terbukti ada oknum PNS yang terlibat pecat saja, agar memberikan efek jera," ujar wakil rakyat asal Ungasan ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya, Kepala Inspektorat Ni Luh Suryaniti dan Kabag Hukum Pemkab Badung I Komang Budi Argawa telah dipanggil Bupati Giri Prasta di rumah jabatan bupati, Jalan Praja Dalung.
Gede Wijaya membenarkan telah menghadap bupati untuk melaporkan hasil koordinasi dengan tindak lanjut SK mutasi palsu ini. "Kami telah melaporkan hasil koordinasi, nanti kewenangan Inspektorat yang mendalami. Yang jelas bupati mengintruksikan untuk melanjutkan penyelidikan oleh Inspektorat," ujarnya.
Terkait munculnya kembali dua SK mutasi palsu setelah lima SK mutasi yang diketahui palsu, pejabat asal Kerobokan ini mengaku belum menerima laporan. "Kami belum menerima laporan, nanti akan ditelusuri kembali oleh Inspektorat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Badung Luh Suryaniti mengungkapkan, telah mendapatkan instruksi dari bupati untuk melanjutkan penelusuran.
"Biarkan kami bekerja dulu, jangan kami dikejar. Kalau nanti suidah ada hasilnya pasti akan diungkap secara terbuka," katanya.
Menurut informasi, setelah munculnya lima SK mutasi palsu yang sempat ramai di Pemkab Badung, kembali terungkap ada dua SK mutasi palsu lainnya.
Kedua SK palsu, yakni satu SK atas nama PNS dengan inisial CD yang bertugas di Dinas Sosial yang sebelumnya bertugas di Kantor Camat Mengwi dan satu lagi dengan inisial WP bertugas di Sekretariat DPRD Badung yang sebelumnya bertugas di Dinas Pariwisata Pemkab Badung. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saya meminta kasus pemalsuan SK mutasi ini diusut sampai tuntas, karena sebelumnya sudah ada lima SK mutasi yang dipalsukan dan kembali ditemukan dua SK palsu," Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa di Mangupura, Senin.
Pihaknya akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA), Kepala Ispektorat dan Bagian Hukum Pemkab Badung pada Selasa (12/9) untuk meminta penjelasan kepada mengenai masalah ini.
Politikus Partai Golkar ini mengaku ingin mengetahui siapa pelaku pemalsuan itu, karena pemalsuan SK ini sangat mencoreng citra pemerintah, maka dari itu pihaknya sangat mendukung langkah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk menelusuri dan mengejar pelaku pemalsuan.
Ia mengharapkan Bupati Badung memberikan sanksi terberat kepada oknum PNS yang melakukan pemalsuan Surat Keputusan (SK) mutasi. "Dewan Badung akan ikut melakukan penelusuran terbitnya SK bodong yang memalsukan tanda tangan bupati ini, dengan memanggil instansi terkait," katanya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD I Made Duama, meminta bupati menjatuhkan sanksi terberat, kepada oknum PNS yang terlibat. "Kalau terbukti ada oknum PNS yang terlibat pecat saja, agar memberikan efek jera," ujar wakil rakyat asal Ungasan ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya, Kepala Inspektorat Ni Luh Suryaniti dan Kabag Hukum Pemkab Badung I Komang Budi Argawa telah dipanggil Bupati Giri Prasta di rumah jabatan bupati, Jalan Praja Dalung.
Gede Wijaya membenarkan telah menghadap bupati untuk melaporkan hasil koordinasi dengan tindak lanjut SK mutasi palsu ini. "Kami telah melaporkan hasil koordinasi, nanti kewenangan Inspektorat yang mendalami. Yang jelas bupati mengintruksikan untuk melanjutkan penyelidikan oleh Inspektorat," ujarnya.
Terkait munculnya kembali dua SK mutasi palsu setelah lima SK mutasi yang diketahui palsu, pejabat asal Kerobokan ini mengaku belum menerima laporan. "Kami belum menerima laporan, nanti akan ditelusuri kembali oleh Inspektorat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Badung Luh Suryaniti mengungkapkan, telah mendapatkan instruksi dari bupati untuk melanjutkan penelusuran.
"Biarkan kami bekerja dulu, jangan kami dikejar. Kalau nanti suidah ada hasilnya pasti akan diungkap secara terbuka," katanya.
Menurut informasi, setelah munculnya lima SK mutasi palsu yang sempat ramai di Pemkab Badung, kembali terungkap ada dua SK mutasi palsu lainnya.
Kedua SK palsu, yakni satu SK atas nama PNS dengan inisial CD yang bertugas di Dinas Sosial yang sebelumnya bertugas di Kantor Camat Mengwi dan satu lagi dengan inisial WP bertugas di Sekretariat DPRD Badung yang sebelumnya bertugas di Dinas Pariwisata Pemkab Badung. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017