Denpasar (Antara Bali) - Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa Denpasar, Bali melakukan bakti sosial di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan dalam upaya meningkatkan kepedulian lingkungkan, ditandai dengan penyerahan pohon perindang untuk di tanam di kawasan Pulau Serangan.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa (FE Unwar) Denpasar, I Made Sara di Denpasar, Sabtu mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan rutin setiap tahun dengan tujuan meningkatkan peran serta civitas akademik Unwar dalam menunjang program Pemerintah Kota Denpasar, yakni melestarikan lingkungan hidup .

Selain itu, kata dia kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergi dan interaksi antara mahasiswa, masyarakat dan pemerintah daerah.

"Melalui kegiatan ini, kami harapkan mahasiswa dapat mengerti arti pentingnya lingkungan sekaligus bersosialisasi untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Dan kegiatan ini sudah kami lakukan pada Jumat (8/9) lalu," ujarnya.

Made Sara menambahkan, Fakultas Ekonomi Unwar harus wajib membuat suatu kegiatan operasional yang langsung terjun ke lapangan dan mengenal perekonomian masyarakat. Selain itu, melalui program "Orange Ekonomi" yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar dijadikan sebagai acuan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

"Bali ini menjadi pusat pengembangan ekonomi, dan kami tidak boleh hanya menjadi penonton, namun harus menjadi pelaku ekonomi. Inilah yang dikembangkan wali kota melalui program `Orange Ekonomi` untuk menciptakan SDM yang mampu bersaing di era globalisasi," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan FE Unwar.

Menurut Rai Mantra, kegiatan ini harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, melalui kegiatan tersebut dapat ikut serta bersosialisasi tentang arti pentingnya lingkungan kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan.

Lebih lanjut Wali kota Rai Mantra mengatakan agar seluruh sekolah maupun universitas untuk memperhatikan masalah lingkungan, karena hal tersebut merupakan masalah masa depan.

Ia mengharapkan agar semua mahasiswa bisa memahami masalah sampah. Selain itu pihaknya tidak mau mendengar ada mahasiswa dan dosen yang terkena pidana tindakan pidana ringan (tipiring) masalah sampah, karena dendanya mulai Rp500 ribu hingga Rp5 juta.

Rai Mantra mengimbau agar semua mahasiswa maupun dosen tidak membuang sampah sembarangan di Kota Denpasar, karena masalah lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

"Saya harapkan agar semua masyarakat selalu menjaga kebersihan. Menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Rai Mantra. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017