Denpasar (Antara Bali) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali mempercepat pelaksanaan survei kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

 "Bersama mitra kerja dari kepolisian kami bergerak cepat untuk melakukan survei ahli waris korban," kata Kepala Jasa Raharja Bali Sulistianingtias di Denpasar, Minggu. 

 Kecepatan survei diperlukan untuk mempercepat proses pencairan klaim kepada keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia. 

 Petugas di lapangan juga diharapkan responsif membantu keluarga korban salah satunya ditunjukkan ketika survei ahli waris korban kecelakaan di Mengwi, Kabupaten Badung yang dilakukan petugas Jasa Raharja, penanggung jawab Samsat dan kepolisian. 

 Penanggung Jawab Samsat Badung Putu Agus Kurniawan mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan survei ke rumah korban kecelakaan I Wayan Satriya Wibawa yang merupakan anggota Polres Badung. 

 Menurut Agus, korban meninggal dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 08.30 Wita di Jalan Raya Abianbase di Mengwi Kabupaten Badung.

 Dalam olah tempat kejadian disebutkan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan nomor polisi DK-7204-DH yang dikendarai oleh I Wayan Satriya Wibawa dengan sepeda motor DK-5118-HI yang dikendarai oleh Sayu Made Indrawati.

 "Akibat kecelakaan itu I Wayan Satriya Wibawa meninggal dunia dan sebelum meninggal dunia sempat mendapatkan perawatan di RSUD Mangusada Badung dengan biaya perawatan dijamin Jasa Raharja," katanya. 

 Agus mengatakan korban meninggalkan satu orang anak yang baru berusia 1,5 tahun dan istrinya Ni Wayan Mahayanti yang saat ini juga tengah mengandung empat bulan. 

 Sedangkan Sayu Made Indrawati mengalami luka ringan dan biaya perawatan di RS Mangusada juga sudah dijamin.(*/dwa) 

Pewarta:

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017