Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI HM Lukman Edy menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018 pada sejumlah daerah di Tanah Air, seperti Pilkada Bali 2018 yang telah dialokasikan dana sebesar Rp229 miliar lebih.

"Kami setiap kunjungan kerja dalam memantau persiapan pilkada, kami rekap kebutuhan dana di semua daerah, dan faktanya masih terlalu mahal, berbeda dengan tujuan awal kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi terhadap proses demokrasi ini," katanya kunjungan kerja ke Pemprov Bali, di Denpasar, Selasa.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa ini berpandangan telah terjadi euforia dalam pelaksanaan pilkada yang menyangkut dari sisi penyelenggara hingga pengamanan, sehingga berdampak pada besarnya anggaran yang lebih besar daripada pilkada sebelumnya.

"Mobilisasi penyelenggara pemilu terlalu besar, demikian juga pengamanan. Ini menyangkut sistem manual yang dilakukan selama ini. Sepanjang sistem manual masih terus dilakukan dan tidak ada terobosan dengan electronic voting dan rekap, maka biayanya akan terus besar," ucapnya.

Oleh karena itu, Lukman yang juga sebagai ketua rombongan dalam kunjungan itu mendesak KPU Pusat hingga daerah dapat secara maksimal, misalnya dalam penggunaan rekapitulasi secara elektronik.

Namun, KPU sejauh ini dinilai belum siap untuk melaksanakan itu, sehingga implikasinya harga penyelenggaraan pemilu masih terlalu mahal.

"Tugas kami adalah untuk melakukan perbaikan, apakah dengan sistem pilkada yang diubah, ataupun perubahan tentang ketentuan pembiayaan. Dua pendekatan ini sedang kami lakukan pengkajian secara mendalam," katanya.

Menurut dia, kalau misalnya bisa mengubah pembiayaan lebih efektif, maka itu yang ditempuh. Kalau ternyata tidak juga, maka akan dilakukan evaluasi terhadap sistem pilkada.

Lukman menambahkan, penggunaan KTP elektronik untuk memverifikasi pemilih dinilai sebagai salah satu solusi juga untuk mengefisienkan penggunaan anggaran.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati mengatakan tingginya biaya penyelenggaraan pilkada, sama sekali bukan untuk belanja pegawai jajaran KPU Bali maupun kabupaten/kota.

"Tetapi biaya itu untuk badan adhock penyelenggara mulai dari tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara), dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) beserta jajaranya sekretariatnya yang jumlahnya lebih dari 69 ribu petugas," ucapnya. (*)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017