Singaraja (Antara Bali) - Polres Buleleng menangkap enam tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Made Suwitra alias Kolok (43), seorang pemuda asal Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, yang sering mabuk.

Kapolsek Seririt AKP I Putu Ariana atas seizin Kapolres Buleleng AKBP T Widodo Rahino di Singaraja, Senin menjelaskan, pihaknya akan membawa keenam pelaku pengeroyokan itu polres karena kondisi ruang tahanan di polsek tidak bisa mencukupi.
    
Keenam tersangka itu masih memiliki hubungan darah dengan korban, bahkan tiga di antaranya merupakan adik kandung korban yakni Nyoman Sukadana, Ketut Asmika dan Komang Budadarma. Sementara tiga tersangka lainnya juga masih ada hubungan keluarga, yakni kakak tiri korban Made Nurata, keponakan korban Made Sugiarta dan satu anggota keluarga lainnya Ketut Sebita.
    
Pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di sekujur tubuhnya itu terjadi pada Jumat (13/5) sekitar pukul 20.00 wita di Dusun Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt. Saat itu Kolok yang dalam keadaan mabuk datang ke rumah Nyoman Kerobok, salah seorang pelaku.
    
Di rumah yang sedang menggelar acara makan bersama itu, Kolok mengamuk dan menantang seluruh keluarga Kerobok. Korban saat itu sempat memukul sejumlah perempuan yang sedang memasak di rumah tersebut. Karena perbuatan itu, maka keluarga Kerobok marah dan memukul Kolok dengan kayu dan botol.
    
Menurut AKP I Putu Ariana, saat datang ke rumah Kerobok, korban langsung memukul tersangka Made Sugiarta. Korban juga memukul Luh Budiari yang merupakan anak dari salah satu tersangka Made Nurata.
    
Selain itu, korban juga memukul Kadek Mastari, istri dari Nurata. Karena itu, para tersangka kemudian ikut marah dengan perbuatan korban. Nurata yang sudah naik pitam langsung mengapit leher korban hingga terjadilah pergumulan yang membuat korban dan tersangka jatuh ketanah.
    
Karena Nurata minta tolong, maka keluarga lainnya kemudian ikut memukul Kolok dengan tangan, kayu dan botol. Korban akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya, termasuk di bagian kepala.
    
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju pelaku yang berlumuran darah korban, botol serta batang kayu yang dipergunakan untuk menghabisi nyawa korban.
    
Sementara informasi dari warga di sekitar kejadian menyebutkan, korban diketahui oleh warga sering membuat onar di desa tersebut, khususnya saat dalam kondisi mabuk. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011