Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, mendukung tambahan desa wisata yang diisi dengan kegiatan atraksi untuk mendongkrak kunjungan wisatawan.
"Program membangun desa wisata ini sangat baik dan kami mendukung penambahan dan penataan kawasan desa ini," kata Anggota Komisi II DPRD Badung, Nyoman Suka, di Mangupura, Kamis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Ia mengatakan, pengembangan desa wisata baru harus memiliki keunggulan berbeda dengan desa wisata yang ada saat ini.
"Apabila sama hal ini kami yakini tidak akan berkembang ke depannya karena satu desa dengan desa yang lainnya atraksinya sama," katanya.
Adapun Desa yang akan dicanangkan menjadi Desa wisata baru di Kabupaten Badung adalah enam meliputi Desa Kuwum, Penarungan, Dauh Yeh Cani, Sobangan, Cemagi, dan Bongkasa Pertiwi.
Namun ada sejumlah cacatan jika desa wisata tersebut sudah ditetapkan, salah satunya kelangsungan desa wisata tersebut akan tetap hidup dan pengelolaanya lebih baik dari desa wisata sebelumnya.
Pria asal Desa Carangsari ini mencontohkan seperti penetapan sejumlah desa di Kecamatan Petang sebagai desa wisata dengan ikon wisata spiritual.
"Yang jelas harus ada atraksi berbeda di setiap desa wisata di Badung, sehingga perkembangan desa wisata di Badung tidak seperti dulu yang sempat `mati suri` dan tidak hanya mengejar target pemerintah pusat dalam penyedian rumah tinggal (home stay) semata di Badung," ujarnya.
Ia mengharapkan, pengelolaan desa wisata milik masyarakat dan masyarakat desa tersebut bisa mandiri dalam pengelolaan desa wisata tersebut.
"Potensi untuk membangun desa wisata di daerah Badung Utara potensial, namun hal ini juga mesti dibarengi dengan keterlibatan pemerintah," ujarnya.
Selain itu, agen perjalanan untuk mendatangkan tamu ke desa wisata tersebut dengan menjual paket wisata ke Badung Utara.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) I Made Badra menegaskan program pemerintah pusat untuk membangun 20 ribu "home stay" baru tersebut berlaku secara nasional. Sementara di Bali hanya mendapat jatah 600 home stay.
"Untuk di Bali sendiri hanya dapat jatah 600 unit rumah tempat tinggal. Sekarang kami masih menunggu petunjuk dari Dispar Provinsi Bali berapa kuota masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.
Pejabat asal Kuta itu menambahkan, apabila sudah ditentukan berapa "home stay" yang boleh dibangun di desa wisata di kabupaten/kota, maka Dispar Badung selanjutnya akan mengklaster desa wisata mana saja yang akan dijadikan pilot projek pengembangan ini. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017