Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah propinsi Bali melalui jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali menjelaskan penyebab lonjakan harga daging ayam broiler di Pulau Dewata, dalam ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), di Denpasar, Minggu

"Sejumlah pemicu lonjakan harga daging ayam broiler di tingkat konsumen antara lain disebabkan menurunnya pasokan indukan bibit ayam potong," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Provinsi Bali drh Nata Kusuma saat berorasi pada ajang PB3AS itu.

Dalam pekan ini harga daging ayam broiler di pasaran telah menyentuh harga Rp38.900 per kilogram, dari yang sebelumnya sekitar Rp35.000.

Nata menambahkan, berkaitan dengan isu flu burung pada periode Juni hingga Juli 2017, pemerintah mengurangi populasi indukan ayam potong hingga mencapai angka tiga juta ekor.

Hal ini berimplikasi pada penurunan jumlah telur tetas dan ketersediaan DOC (Day Old Chick/ anak ayam umur sehari). Akibatnya, pasokan daging ayam potong di pasaran mengalami defisit sehingga berpengaruh pada harga jual di tingkat konsumen.

"Kebutuhan kita 4.430 ton/bulan, sementara produksinya baru mencapai 3.780 ton/bulan yang dihasilkan 4,5 juta ekor DOC," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, idealnya, Bali memperoleh 5,2 juta DOC setiap bulannya. Guna mengatasi persoalan ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para pihak yang berkaitan dengan produksi ayam potong.

"Kita terus melakukan komunikasi dengan pihak suplier, pemotong dan peternak mandiri," ujar Nata.

Menurut dia, ketersediaan daging yang berasal dari unggas juga menyangkut persoalan yang sangat kompleks. "Kita tak bisa fokus hanya pada jumlah produksi, tetapi kesehatan hewan juga menjadi prasyarat utama agar daging yang beredar memenuhi standar kesehatan," ujarnya.

Tampil dalam orasi berikutnya Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun. Dalam orasinya, ia menjelaska tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Tjok Bagus mengatakan LPSE bertujuan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, LPSE juga bertujuan memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan memenuhi kebutuhan akses informasi secara "real time".

Khusus terkait fungsi efisiensi, pada tahun anggaran 2017, keberadaan LPSE Provinsi Bali berhasil melakukan penghematan dana APBD sebesar 11 persen.

"Dana hasil efisiensi itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan," ujarnya sembari mengatakan ke depan LPSE Provinsi Bali akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan.

Ia juga menginformasikan bahwa saat ini LPSE Provinsi Bali telah melaksanakan kontrak untuk proses sertifikasi ISO 270001 tentang Standar Nasional Keamanan Informasi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017