Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung Kusuma Wardhani mengatakan sejumlah sekolah di Kota Denpasar menyatakan siap untuk melaksanakan kebijakan pembelajaran selama lima hari dalam seminggu.
"Jumlahnya belum ada kepastian, tetapi ada beberapa sekolah negeri di Denpasar yang menyatakan siap lima hari sekolah, bukan full day school," kata TIA, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden tentang Penguatan Karakter. Perpres ini akan menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari.
"Karena Perpres belum turun, jadi apa yang akan kita jadikan acuan. Kalau memang sekolah itu nanti siap, ya silakan dilanjutkan melaksanakan lima hari sekolah," ujar mantan Kepala Badan Diklat Provinsi Bali itu.
Namun, bagi sekolah yang belum siap dari dukungan sarana dan prasarana, termasuk kesiapan sumber daya manusia, tidak merupakan suatu keharusan.
"Jadi tergantung kesiapan masing-masing satuan pendidikan, sepanjang fasilitas tepenuhi, dan juga dukungan orang tua siswa serta kesiapan guru, ini menjadi catatan apakah siap dilaksanakan atau tidak kebijakan lima hari sekolah," ucapnya.
Di sisi lain, tambah TIA, SMAN Bali Mandara yang merupakan sekolah unggulan Pemprov Bali sudah menerapkan sistem pembelajaran penuh, bahkan dalam tujuh hari karena para siswa tinggal di asrama.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan, dalam Perpres tentang Penguatan Karakter itu tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari.
Menurut Jokowi, pemerintah menyadari ada ketidakmerataan sekolah terkait kebijakan ini. Ada sekolah yang sudah siap melakukan kebijakan tersebut, tak sedikit pula yang belum siap menerapkannya.
Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Jumlahnya belum ada kepastian, tetapi ada beberapa sekolah negeri di Denpasar yang menyatakan siap lima hari sekolah, bukan full day school," kata TIA, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden tentang Penguatan Karakter. Perpres ini akan menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari.
"Karena Perpres belum turun, jadi apa yang akan kita jadikan acuan. Kalau memang sekolah itu nanti siap, ya silakan dilanjutkan melaksanakan lima hari sekolah," ujar mantan Kepala Badan Diklat Provinsi Bali itu.
Namun, bagi sekolah yang belum siap dari dukungan sarana dan prasarana, termasuk kesiapan sumber daya manusia, tidak merupakan suatu keharusan.
"Jadi tergantung kesiapan masing-masing satuan pendidikan, sepanjang fasilitas tepenuhi, dan juga dukungan orang tua siswa serta kesiapan guru, ini menjadi catatan apakah siap dilaksanakan atau tidak kebijakan lima hari sekolah," ucapnya.
Di sisi lain, tambah TIA, SMAN Bali Mandara yang merupakan sekolah unggulan Pemprov Bali sudah menerapkan sistem pembelajaran penuh, bahkan dalam tujuh hari karena para siswa tinggal di asrama.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan, dalam Perpres tentang Penguatan Karakter itu tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari.
Menurut Jokowi, pemerintah menyadari ada ketidakmerataan sekolah terkait kebijakan ini. Ada sekolah yang sudah siap melakukan kebijakan tersebut, tak sedikit pula yang belum siap menerapkannya.
Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017