Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika sepakat dengan usulan Fraksi Partai Golkar DPRD provinsi setempat mengenai upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika secara sistemik.

"Saya juga sependapat dengan usulan tambahan bantuan anggaran kepada desa pakraman (desa adat) yang dialokasikan untuk penanggulangan bahaya narkotika, mengingat desa pakraman sebagai ujung tombak dalam melakukan pencegahan," kata Pastika saat menyampaikan jawaban terkait Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Denpasar, Selasa.

Peranan desa adat dan banjar (dusun), tambah dia, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sudah dimuat dalam penjelasan pasal 28.

Sedangkan pencegahan dan rehabilitasi perlu dilakukan secara sistemik, sebagaimana telah dimuat dalam Pasal 3 ayat 2 raperda tersebut, telah diuraikan langkah-langkah dalam melakukan antisipasi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Di bidang pendidikan, Pastika sependapat agar menambah kurikulum tentang bahaya narkotika pada satuan pendidikan, yang diintegrasikan dengan materi pelajaran yang lain seperti Pendidikan Kewarganegaraan, Budi Pekerti dan Agama.

"Kampanye bahaya narkotika juga penting untuk digencarkan, termasuk melalui media, agar masyarakat terutama anak-anak muda sebagai generasi penerus semakin melek," ucapnya.

Terkait Raperda tentang APBD Perubahan 2017 pihaknya telah memerintahkan penyesuaian postur APBD dengan tanpa mengurangi hak DPRD, hibah Bawaslu dan belanja-belanja prioritas lainnya. Ia berharap target penetapan 31 Agustus 2017 dapat dilaksanakan.

Pastika juga menyampaikan untuk mendukung pariwisata, mulai 2017 seluruh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kecuali KSPN Besakih-Gunung Agung telah dialokasikan dana alokasi khusus pariwisata ke kabupaten masing-masing secara bertahap.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, anggota DPRD Bali, OPD lingkup Pemprov Bali dan instansi terkait. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017