Singaraja, (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali memeriksa lima orang penganiaya seorang anggota TNI Pratu Gede Yasa Mataram.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng Ajun Komisaris Polisi Teuku Ricky Fadliansyah, di Mapolres Buleleng, Selasa, mengatakan kelima pelaku yakni Busairi alias Kesper (38), Wayan Agus Asrom (30), Imam Anwar (20), Choiruman Nawawi (23), dan Agus Junaidi.

Ia mengatakan para pelaku masing-masing ditangkap di tempat berbeda, sedangkan otak penganiayaan yakni Kesper diamankan di Kantor Kepala Desa Pegayaman.

Teuku menambahkan beberapa pelaku sebelumnya sempat ketakutan dan ingin mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian di wilayah tersebut.

Pihaknya kini telah menerima pelimpah berkas kasus penganiayaan dari Polisi Sektor (Polsek) Sukasada yang sebelumnya sempat menangani kasus tersebut.

Anggota kepolisian kini melakukan pendalaman lebih jauh mengenai motif kelima pelaku tersebut melakukan penganiayaan.

Polisi masih menemukan kendala karena beberapa keterangan saksi yang tidak pas dengan keterangan para pelaku.

Polisi terus berusaha mengumpulkan keterangan-keterangan lain guna mengungkap kejadian yang sebenarnya.

"Sementara masih spontan saja karena rebutan pelayan kafe. Kami belum lihat kesana dan ini masih pendalaman. Kami akan segera panggil saksi-saksi lainnya lagi," tutur dia.

Terkait barang bukti penganiayaan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sangkur dan pedang yang diduga digunakan para pelaku untuk melalukan penebasan terhadap korban Pratu Yasa. (bgs)      

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017