Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai
langkah Fraksi Partai Gerindra keluar dari Panitia Khusus Hak Angket
untuk tugas dan kewenangan KPK.
"Kami menghargai sikap yang dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta beberapa jam lalu.
Ia menyatakan Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya. "Itu keputusan Gerindra sendiri tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat dari media sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada benarnya," kata Syarif.
Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J. Mahesa mengungkapkan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK.
"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami menghargai sikap yang dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta beberapa jam lalu.
Ia menyatakan Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya. "Itu keputusan Gerindra sendiri tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat dari media sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada benarnya," kata Syarif.
Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J. Mahesa mengungkapkan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK.
"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017