Tabanan (Antara Bali) - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, Bali melakukan penilangan dan menaham sekitar 200 sepeda motor milik para siswa yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun sutar tanda nomor kendaraan (STNK).

"Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan sekecil mungkin kecelakaan lalu lintas di daerah `gudang beras` Pulau Dewata itu," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Mastra Budaya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, ratusan sepeda motor milik pelajar sekolah menengah pertama serta sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) kini ditahan sejak empat hari yang lalu.

Pihaknya melakukan operasi penertiban dengan menekankan para pelajar di bawah umur tanpa dilengkapi dengan SIM maupun STNK.

Kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan itu diharapkan mampu menyadarkan para siswa dan orang tuanya akan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku di jalan umum.

Mastra Budaya menjelaskan penahanan ratusan sepeda motor milik pelajar di bawah umur ini akan dilakukan selama dua minggu kedepan untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak lagi melanggar aturan lalu lintas.

"Mereka kebanyakan menggunakan sepeda motor tanpa memiliki sim dan kerap juga menimbulkan kecelakaan di jalan raya yang bisa membahayakan masyarakat umum," ujar Mastra Budaya.

Ia mengaku hampir setiap hari didatangi orang tua siswa yang anaknya kena tilang dan motornya langsung ditahan.

Meskipun demikian pihaknya tetap tidak memberi sebagai upaya menertibkan siswa agar jangan melanggar aturan lalu lintas, ujar Mastra Budaya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017