Denpasar (Antara Bali) - BPJS Ketenagakerjaan mempercepat sosialisasi peralihan jaminan sosial yang akan diselenggarakan oleh lembaga tersebut kepada calon tenaga kerja Indonesia.

"Kami akan galakan sosialisasi kepada calon TKI terkait peralihan dari BNP2TKI kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan jaminan sosial," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif setelah menyerahkan klaim jaminan hari tua di Denpasar, Senin.

Menurut Krishna, pihaknya menyiapkan layanan kepada calon tenaga kerja Indonesia di setiap daerah yang kerap mengirim tenaga kerja bekerja di luar negeri.

Daerah tersebut di antaranya Provinsi Bali yang banyak memiliki tenaga kerja di sektor formal yang banyak terserap bekerja di kapal pesiar di kawasan Amerika Serikat dan Eropa.

"Kami harus memberi pemahaman bahwa jaminan sosial hadir mempermudah fungsi layanan," katanya.

Namun Krishna mengatakan, pihaknya harus menunggu finalisasi aturan mengingat BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan pembahasan untuk merampungkan regulasi perlindungan ketenagakerjaan pekerja migran tersebut.

Menurut dia, potensi TKI sebagai peserta jaminan sosial itu sangat besar dengan predikai tambahan mencapai 370 ribu hingga 400 ribu orang per tahun.

Senada dengan Krishna, Kepala BPJS Ketenagajerjaan Cabang Denpasar, Bali, Novias Dewo mengatakan potensi tenaga kerja asal Bali yang akan berangkat menjadi tenaga kerja di luar negeri sangat besar.

Meski demikian pihaknya belum mengetahui besar premi dan manfaat program karena masih dalam tahap finalisasi regulasi.

"Regulasi sedang dalam proses. Kami minta dukungan agar begitu ini ditandatangani pekerja TKI akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Rencananya jaminan sosial oleh BPJS TK kepada calon TKI itu mulai berlaku 1 Agustus 2017. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017