Jakarta (Antara Bali) - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kerangka Pengendalian Tembakau atau "WHO Framework Convention on Tobacco Control" (FCTC) efektif melindungi penduduk dunia dari efek rokok dan tembakau.

Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan laporan terbaru WHO tentang epidemi global tembakau mencatat bahwa 63 persen penduduk dunia kini terlindungi oleh setidaknya satu upaya pengendalian tembakau yang komprehensif sesuai dengan ketentuan pada FCTC.

Upaya yang berhasil dilakukan sesuai FCTC tersebut seperti peringatan bergambar pada kemasan rokok, hingga larangan penanyangan iklan rokok. Laporan WHO menunjukkan kemajuan signifikan di kawasan Asia Tenggara, di mana tembakau membunuh sekitar 1,3 juta orang setiap tahun.

Nepal memperkenalkan gambar peringatan kesehatan pada kemasan rokok terbesar di dunia pada tahun 2015 dengan menutup 90 persen sisi kemasan.

Sementara India meluncurkan program berhenti merokok di seluruh negeri di tahun 2016 lengkap dengan layanan bantuan lewat telepon secara gratis, selain juga meningkatkan peringatan kesehatan bergambar hingga menutupi 85 persen kemasan rokok.

Dia memaparkan seluruh negara di kawasan WHO Asia Tenggara kini memiliki hukum dan peraturan bagi peringatan di kemasan tembakau. "Sembilan dari sebelas negara kini mengharuskan kemasan rokok menaruh peringatan bergambar. Semua negara kini berupaya mengatur iklan, promosi dan sponsor rokok. Beberapa negara telah berhasil dengan baik," kata Poonam.

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara juga mengadopsi dan melaksanakan enam strategi MPOWER untuk mendukung terlaksananya kerangka pengendalian tembakau WHO melalui FCTC, bahkan melakukan inisiatif lebih jauh seperti mencari cara tersedianya alternatif bagi perkebunan tembakau. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017