Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Negeri, Denpasar, Bali, Erna Noormawati Widodo Putri menunjuk empat jaksa untuk menangani kasus pembunuhan anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu.

"Empat jaksa yakni Made Ayu Citra Mayasari, Dewa Lanang Arya Raharja, Cok Intan Melanie Dewi dan Nyoman Bela P Atmaja ini ditunjuk untuk menangani empat tersangka yang masih anak di bawah umur," ujar Erna dalam acara Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Bali, Selasa.

Ia menuturkan, Kejaksaan Negeri Denpasar sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Denpasar beberapa waktu lalu untuk empat tersangka yang masih di bawah umur yakni DK, KC, IC dan KT.

Keempat jaksa yang ditunjuk tersebut, kata Erna, memang jaksa yang sering menangani perkara yang melibatkan anak-anak. "Dalam kasus ini ada enam tersangka, namun dua tersangka yang sudah berusia dewasa itu tinggal menunggu tanda tangan," ujarnya.

Dalam kasus ini, keempat tersangka yang masih di bawah umur dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Kasus pengeroyokan terhadap korban Prada Yanuar ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan tersangka di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kabupaten Badung, pada 9 Juli 2017 Pukul 05.00 Wita yang saat itu melintas jalan setempat.

Tersangka dan korban sempat terjadi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dan terjadilah perkelahian antara DK, IC dan RI. Kemudian, DK yang membawa pisau langsung menusuk korban pada bagian dada kiri hingga tersungkur di atas jalan.

Setelah melakukan penusukan itu, tersangka langsung kabur. Kemudian, rekan korban Muhammad Johar yang saat itu melihat Yanuar tersungkur langsung menolong.

Namun, saat Johar menolong korban yang tergeletak bersimbah darah di jalan itu, justru dikeroyok tersangka IC, RI yang kemudian dibantu tiga rekannya KJ, KT dan SH yang saat itu kebetulan melintasi lokasi kejadian penusukan.

Akibat kejadian itu, Johar mengalami luka-luka yang cukup parah. Kemudian, masyarakat yang melihat kejadian itu langsung melapor kepada polisi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017