Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai yang juga ayah salah seorang pelaku pembunuhan anggota TNI menjenguk anaknya di Mapolresta Denpasar, Rabu.

"Baru kali ini saya ketemu anak karena kemarin sakit dan baru ada waktu menjenguk," kata Dewa Nyoman Rai.

Dia akan memberikan nasihat kepada anak sehingga dia sadar dan mengetahui bahwa perbuatannya itu salah serta tidak mengulangi perbuatannya.

Anggota dewan asal Buleleng tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Saya merasa sedih dan terpukul melihat kejadian ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia mengajak dua orang kuasa hukumnya untuk berunding sekaligus menjenguk anaknya.

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan enam tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anggota TNI, lima orang di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar.

"Kami lanjutkan kasus ini, tetapi karena ini anak di bawah umur berarti penanganannya 15 hari dan bisa diperpanjang. Kami mengacu ke Undang-Undang Anak," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo.

Selain telah menetapkan enam tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembunuhan anggota TNI, Yanuar Setiawan (20) berpangkat Prada yang saat ini masih dalam pendidikan infantri di Singaraja.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan, polisi mengusut sesuai prosedur hukum kepada tersangka pembunuhan anggota TNI yang salah satu pelakunya anak anggota DPRD Bali.

"Tidak ada perlakuan khusus. Pejabatnya saja kalau melakukan tindak pidana ditangkap apalagi anaknya," katanya.

Mengingat korban merupakan anggota TNI, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Komaruddin Simanjutak dan Komandan Korem 163 Wira Satya Kolonel Arh I Gede Widiyana agar tidak ada dampak lanjutan.

Rata-rata lima orang tersangka berusia muda hingga 16 tahun dengan status pelajar yakni berinsial CI, AAJA, KTS, FA serta pelaku lainnya DKDA (16) merupakan pelaku utama yang menikam korban dengan sebilah pisau dan diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (9/7) sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua tepatnya di seberang SPBU Nusa Dua. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017