Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengancam akan memindahkan kepala sekolah yang berani membangkang atau tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK.
"Saya ingin tahu mana yang `nggak mau`, pindah saja nanti ke Karangasem, coba saja kalau berani," katanya setelah menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.
Mantan Kapolda Bali itu meminta kepala sekolah jika ada yang keberatan agar menyampaikan kepada pihaknya terkait dengan Pergub yang memberikan kesempatan pihak sekolah untuk membuka gelombang kedua PPDB tersebut.
"Janganlah mereka (kepala sekolah-red) membangkang, mereka `kan sudah terima gaji dari negara. Tugasnya adalah mencerdaskan kehidupa bangsa, kembali ke situ dong. Jangan kepentingan sendiri-sendiri. Ini kepentingan bangsa," ucapnya.
Menurut Pastika, kalau masih ada persoalan terkait dengan adanya Pergub tersebut seperti kekurangan ruang kelas, maka sekolah dapat membuka kelas sore. Demikian juga kalau kekurangan guru, bisa ditambah guru kontraknya yang akan dibayarkan oleh Pemprov Bali.
"Sudah ada kebijakan dengan segala risiko yang saya tempuh, kemudian masih macam-macam, masih mau jadi guru nggak?" ujarnya mempertanyakan sembari mengatakan masih banyak lulusan dari universitas keguruan yang mengantre ingin menjadi guru.
Dia menambahkan, jika kepala sekolah tidak menjalankan Pergub PPDB tersebut, sama halnya mereka tidak melaksanakan tugas karena sesungguhnya tidak boleh mempersulit anak-anak yang sudah mau bersekolah.
"Kita ini dibayar negara, dibayar rakyat, kasih tahu sama mereka. Guru itu dibayar rakyat, pakai uang rakyat, untuk rakyat mendapatkan pendidikan yang betul. Tugasnya memang itu. Inget, dia bukan dibayar oleh siapa-siapa, tetapi dibayar oleh rakyat, yang tugasnya mendidik rakyat," katanya.
Oleh karena itu, ujar Pastika, bagi kepala sekolah yang membangkang atau tidak mau menjalankan Pergub tersebut, lebih baik mengundurkan diri baik-baik, itu lebih baik dan terhormat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saya ingin tahu mana yang `nggak mau`, pindah saja nanti ke Karangasem, coba saja kalau berani," katanya setelah menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.
Mantan Kapolda Bali itu meminta kepala sekolah jika ada yang keberatan agar menyampaikan kepada pihaknya terkait dengan Pergub yang memberikan kesempatan pihak sekolah untuk membuka gelombang kedua PPDB tersebut.
"Janganlah mereka (kepala sekolah-red) membangkang, mereka `kan sudah terima gaji dari negara. Tugasnya adalah mencerdaskan kehidupa bangsa, kembali ke situ dong. Jangan kepentingan sendiri-sendiri. Ini kepentingan bangsa," ucapnya.
Menurut Pastika, kalau masih ada persoalan terkait dengan adanya Pergub tersebut seperti kekurangan ruang kelas, maka sekolah dapat membuka kelas sore. Demikian juga kalau kekurangan guru, bisa ditambah guru kontraknya yang akan dibayarkan oleh Pemprov Bali.
"Sudah ada kebijakan dengan segala risiko yang saya tempuh, kemudian masih macam-macam, masih mau jadi guru nggak?" ujarnya mempertanyakan sembari mengatakan masih banyak lulusan dari universitas keguruan yang mengantre ingin menjadi guru.
Dia menambahkan, jika kepala sekolah tidak menjalankan Pergub PPDB tersebut, sama halnya mereka tidak melaksanakan tugas karena sesungguhnya tidak boleh mempersulit anak-anak yang sudah mau bersekolah.
"Kita ini dibayar negara, dibayar rakyat, kasih tahu sama mereka. Guru itu dibayar rakyat, pakai uang rakyat, untuk rakyat mendapatkan pendidikan yang betul. Tugasnya memang itu. Inget, dia bukan dibayar oleh siapa-siapa, tetapi dibayar oleh rakyat, yang tugasnya mendidik rakyat," katanya.
Oleh karena itu, ujar Pastika, bagi kepala sekolah yang membangkang atau tidak mau menjalankan Pergub tersebut, lebih baik mengundurkan diri baik-baik, itu lebih baik dan terhormat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017