Singaraja (Antara Bali) - Guna menghindari tumpang-tindih pemanfaatan atau pengelolaan oleh berbagai pihak, lebih dari 157 kilometer kawasan pesisir pantai Kabupaten Buleleng, wilayah utara Bali, secara bertahap terus dipetakan.
"Kami terus melakukan pemetaan secara bertahap dalam beberapa tahun, guna mengantisipasi semakin banyaknya aktivitas di pesisir pantai yang meliputi berbagai kepentingan," kata Ketua Bappeda Kabupaten Buleleng Gede Darmaja di Singaraja, Jumat.
Kegiatan pemetaan yang melibatkan Direktorat Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan itu guna menunjukkan kejelasan zone-zone pembatasan wilayah sesuai peruntukannya.
Kawasan pesisir atau pantai di Buleleng dan Bali pada umumnya, disamping diperuntukkan bagi kepentingan usaha, juga diperlukan untuk kegiatan spiritual, khususnya oleh umat Hindu.
Dengan dasar pemetaan tersebut, kata Darmaja, setiap pembangunan atau pemanfaatan kawasan pesisir, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, harus sesuai dengan rencana induk atau master plan.
Terkait kegiatan pemetaan itu di antaranya menghadirkan Andy Indra Sworo Sukmoputro dari Direktorat Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bertajuk konsultasi publik rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Buleleng.
Pada acara yang berlangsung sehari, Kamis (5/5) di Hotel Melka kawasan obyek wisata Lovina, Singaraja itu, Andy Indra menekankan bahwa pemetaaan zonasi wilayah pesisir penting guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal itu mengingat kawasan pesisir pantai di Buleleng dan juga daerah lainnya, pemanfaatan dan pengelolaannya umumnya melibatkan banyak pihak/pemangku kepentingan, katanya.
Andy Indra menambahkan, dengan adanya kejelasan jalur-jalur yang diguakan oleh para pemangku kepentingan, akan dapat mengantisipasi penyerobotan lahan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng Nyoman Sutrisna mengemukakan, pihaknya dalam memanfaatkan kawasan pesisir akan selalu memperhatikan asas fungsi dan manfaat.
"Dengan demikian setiap aktivitas terkait kelautan dan perikanan tidak sampai mengganggu kepentingan pihak yang satu dengan lainnya. Kami akan berupaya untuk bisa seperti itu," tuturnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Kami terus melakukan pemetaan secara bertahap dalam beberapa tahun, guna mengantisipasi semakin banyaknya aktivitas di pesisir pantai yang meliputi berbagai kepentingan," kata Ketua Bappeda Kabupaten Buleleng Gede Darmaja di Singaraja, Jumat.
Kegiatan pemetaan yang melibatkan Direktorat Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan itu guna menunjukkan kejelasan zone-zone pembatasan wilayah sesuai peruntukannya.
Kawasan pesisir atau pantai di Buleleng dan Bali pada umumnya, disamping diperuntukkan bagi kepentingan usaha, juga diperlukan untuk kegiatan spiritual, khususnya oleh umat Hindu.
Dengan dasar pemetaan tersebut, kata Darmaja, setiap pembangunan atau pemanfaatan kawasan pesisir, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, harus sesuai dengan rencana induk atau master plan.
Terkait kegiatan pemetaan itu di antaranya menghadirkan Andy Indra Sworo Sukmoputro dari Direktorat Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bertajuk konsultasi publik rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Buleleng.
Pada acara yang berlangsung sehari, Kamis (5/5) di Hotel Melka kawasan obyek wisata Lovina, Singaraja itu, Andy Indra menekankan bahwa pemetaaan zonasi wilayah pesisir penting guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal itu mengingat kawasan pesisir pantai di Buleleng dan juga daerah lainnya, pemanfaatan dan pengelolaannya umumnya melibatkan banyak pihak/pemangku kepentingan, katanya.
Andy Indra menambahkan, dengan adanya kejelasan jalur-jalur yang diguakan oleh para pemangku kepentingan, akan dapat mengantisipasi penyerobotan lahan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng Nyoman Sutrisna mengemukakan, pihaknya dalam memanfaatkan kawasan pesisir akan selalu memperhatikan asas fungsi dan manfaat.
"Dengan demikian setiap aktivitas terkait kelautan dan perikanan tidak sampai mengganggu kepentingan pihak yang satu dengan lainnya. Kami akan berupaya untuk bisa seperti itu," tuturnya.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011