Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung memeriksa 12 orang saksi untuk melengkapi dokumen kasus kaburnya empat orang narapidana dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali.

"Saksi yang kami periksa 10 orang dari petugas Lapas Kerobokan dan dua orang merupakan teman napi yang kabur," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu malam.

Menurut dia, pengamanan di Lapas selama ini sudah sesuai standar pengamanan dan hasil pemeriksaan saksi masih didalami lebih lanjut.

Pihaknya juga sudah mengecek kepastian terowongan yang diduga menjadi jalur kaburnya keempat napi dari Lapas Kerobokan. "Kami sudah cek terowongan itu tembus, namun akan kami cek kembali nanti," ujarnya.

Untuk dugaan sementara dari pihak kepolisian adalah keempat napi itu kabur melalui lubang terowongan yang tembus ke sisi barat Lapas dan dari hasil pemeriksaan belum ada penemuan barang bukti baru.

Kempat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (19/6) kabur dari sel dengan cara membongkar tembok bagian barat lapas (*)

Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017