Mangupura (Antara Bali) - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Bali, Adi Arnawa mengingatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah setempat meningkatkan pelayanan publik sesuai visi dan misi Bupati I Nyoman Giri Prasta.
"Kami mengharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan pelayanan publik dalam mengurus perizinan yang diajukan masyarakat," ujar Sekda Adi Arnawa di Mangupura, Senin.
Upaya ini dilakukan agar menciptakan kepercayaan publik terhadap pelayanan Pemerintah yang mudah, cepat dan tepat sesuai harapan bersama, sehingga timbul kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah itu.
Adi Arnawa mengatakan, dukungan pegawai setempat harus sejalan dengan fakta integritas yang baru saja ditandatangani seluruh perangkat daerah dan desa se-Kabupaten Badung.
"Fakta Integritas merupakan janji aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.
Apabila ASN mengingkari pakta integritas tersebut, maka harus bersiap menerima sanksi mulai peringatan hingga pemecatan. "Untuk itu fakta integritas ini akan mampu meningkatkan etos kerja ASN dan perangkat desa di Badung," katanya.
Penanggungjawab Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agus Aryawan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pelayanan, pihaknya telah mempunyai visi yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, jujur dan bertanggungjawab.
"Kami akan berusaha meningkatkan mutu pelayanan melalui administrasi yang lancar, cepat, tepat dan transparan, memberikan kepastian hukum perizinan dan non perizinan di Kabupaten Badung serta mengembangkan sistem informasi pelayanan berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi (E-Government)," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada 138 pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung karena telah melaksanakan pelayanan, khususnya pelayanan perizinan dengan baik kepada masyarakat Badung secara optimal. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami mengharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan pelayanan publik dalam mengurus perizinan yang diajukan masyarakat," ujar Sekda Adi Arnawa di Mangupura, Senin.
Upaya ini dilakukan agar menciptakan kepercayaan publik terhadap pelayanan Pemerintah yang mudah, cepat dan tepat sesuai harapan bersama, sehingga timbul kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah itu.
Adi Arnawa mengatakan, dukungan pegawai setempat harus sejalan dengan fakta integritas yang baru saja ditandatangani seluruh perangkat daerah dan desa se-Kabupaten Badung.
"Fakta Integritas merupakan janji aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.
Apabila ASN mengingkari pakta integritas tersebut, maka harus bersiap menerima sanksi mulai peringatan hingga pemecatan. "Untuk itu fakta integritas ini akan mampu meningkatkan etos kerja ASN dan perangkat desa di Badung," katanya.
Penanggungjawab Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agus Aryawan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pelayanan, pihaknya telah mempunyai visi yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, jujur dan bertanggungjawab.
"Kami akan berusaha meningkatkan mutu pelayanan melalui administrasi yang lancar, cepat, tepat dan transparan, memberikan kepastian hukum perizinan dan non perizinan di Kabupaten Badung serta mengembangkan sistem informasi pelayanan berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi (E-Government)," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada 138 pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung karena telah melaksanakan pelayanan, khususnya pelayanan perizinan dengan baik kepada masyarakat Badung secara optimal. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017