Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya segera berkoordinasi dengan Interpol guna gelar perkara membahas keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Sedang dilakukan upaya koordinasi terlebih dahulu dengan Interpol," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat di Jakarta Kamis (1/6).

Agus mengatakan upaya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Interpol melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membahas upaya yang akan dilakukan untuk mencari Rizieq.

Agus menuturkan penyidik Polda Metro Jaya juga berupaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Rizieq.

Sejauh ini, Agus mengungkapkan polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rizieq yang telah ditetapkan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi itu. "Kita belum sampai membuat red notice," ujar Agus.

Berdasarkan penelusuran dan koordinasi dengan imigrasi, Agus menyatakan Rizieq diketahui berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017.(WDY)

Pewarta: Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017