Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan meminta perbankan di Bali untuk menekan angka kredit bermasalah atau "non performing loan (NPL)" dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan analisa dan mengevaluasi sektor yang mulai mengalami kejenuhan untuk sementara waktu.

"Sebagian kredit disalurkan ke sektor yang selama ini jenuh yang dulunya sudah jenuh dan sekarang mulai bermasalah seperti properti dan turunannya," kata Kepala OJK Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara Zulmi di Denpasar, Kamis.

Menurut Zulmi sektor turunan dari properti itu di antaranya konstruksi, perdagangan pasir, semen dan lainnya.

OJK mencatat hingga triwulan pertama tahun 2017 angka NPL perbankan di Bali mengalami kenaikan terutama di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang melonjak signifikan.

Angka kredit bermasalah di BPR selama periode Januari hingga Maret 2017 berada pada posisi 6,71 persen, melonjak dibandingkan posisi Desember 2016 yang mencapai 4,91 persen.

Begitu juga NPL di bank umum yang juga naik dari 2,11 persen pada Desember 2016 menjadi 2,71 persen serta bank umum syariah dari 1,44 persen melonjak mencapai 3,43 persen.

Secara umum, OJK mencatat total kenaikan NPL bank umum dan BPR di Bali selama triwulan pertama tahun ini mencapai 0,78 persen jika dibandingkan pada Desember 2016 dan 0,60 persen jika dibandingkan periode triwulan pertama tahun 2016.

Perlambatan ekonomi nasional dan lokal dinilai mempengaruhi daya beli masyarakat yang semakin menurun sehingga turut mendongkrak kredit bermasalah di sektor perbankan.

Terkait NPL tersebut, Ketua Perhimpunan BPR atau Perbarindo Bali I Ketut Wiratjana beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya akan memperketat analisa sebelum mencairkan kredit kepada calon debitur.

Wiratjana mengakui peningkatan NPL itu salah satunya dipengaruhi kondisi ekonomi yang pertumbuhannya sedang melambat.

"Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan usaha pun perkembangannya masih kurang memungkinkan," katanya.

Pihaknya akan melakukan pendekatan kepada debitur untuk melakukan kewajibannya melakukan pembayaran kredit.

OJK mencatat realisasi kredit selama triwulan pertama 2017 baik bank umum, BPR dan bank umum syariah di Bali mencapai Rp78,8 triliun atau naik dibandingkan posisi Desember 2016 yang mencapai Rp77,9 triliun.

Jika dibandingkan periode sama tahun 2016, realisasi kredit meningkat 10,3 persen dari Rp71,4 triliun menjadi Rp78,8 triliun. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017