Denpasar (Antara Bali) - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali untuk tahun anggaran 2016 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan secara langsung oleh anggota IV BPK RI Prof Dr H Rizal Djalil dengan capaian tanpa kongkalikong.
"BPK dengan tidak ragu-ragu menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Rizal Djalil di sela-sela acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 2016, dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD provinsi setempat, di Denpasar, Rabu.
Dia menambahkan, opini WTP yang diraih Bali ini merupakan untuk keempat kalinya. Pemprov Bali selama empat tahun berturut-turut dari 2013 hingga 2017 telah meraih opini WTP dari BPK.
"Kami ingin menegaskan WTP yang keempat kalinya ini, dicapai Pemprov Bali dengan keringat yang berdarah-darah dan tidak ada kongkalikong. Benar-benar WTP yang wajar diperoleh Pemerintah Provinsi Bali. Jangan ada keraguan," ujar Rizal.
Menurut dia, proses WTP yang dicapai bukan dengan mudah. Baik BPK maupun organisasi perangkat daerah Pemprov Bali sudah bekerja keras untuk mengerjakan laporan ini, siang malam. "Pertanyaan BPK semua sudah dijawab. Permintaan data BPK juga semua sudah dipenuhi," ucapnya.
Dia mengemukakan, Bali berhasil meraih opini WTP karena dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK, laporan keuangan Pemprov Bali Tahun Anggaran 2016 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, serta telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2016 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp5,25 triliun dari anggaran sebesar Rp5,22 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp5,42 triliun dari anggaran sebesar Rp5,82 triliun. Sedangkan total aset sebesar Rp8,55 triliun, ekuitas sebesar Rp8,21 triliun, pendapatan LO sebesar Rp5,15 triliun, dan beban LO sebesar Rp4,03 triliun, serta surplus sebesar Rp1,12 triliun.
Sedangkan berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu per Desember 2016 terdapat 1.318 rekomendasi senilai Rp90,36 miliar.
Dari rekomendasi tersebut, sebanyak 1.167 rekomendasi senilai Rp71,61 miliar (88,54 persen) dari keseluruahan rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan semestinya, sebanyak 52 rekomendasi senilai Rp870 juta telah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai sehingga masih berstatus dalam proses tindak lanjut, sebanyak 86 rekomendasi senilai Rp560 juta belum ditindaklanjuti, dan 13 rekomendasi senilai Rp17,31 miliar tidak dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan pencapaian opini WTP ini hendaknya tidak saja dipandang sebagai prestasi administrasi yang normatif semata, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen, integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, semua instansi pemerintah semestinya harus mengupayakan meraih WTP. Tetapi mengingat sangat berat dan kompleksnya indikator yang harus dipenuhi, dan kompleksnya permasalahan tata kelola, pencapaian WTP ini diakuinya menjadi sangat susah.
"Pencapaian ini sekaligus tantangan besar untuk terus memperjuangkan dengan kualitas laporan yang meningkat," ujarnya sembari mengucapkan terima kasih pada Dewan setempat atas dukungan pelaksanaan fungsi pengawasan yang optimal sehingga Pemprov Bali berhasil meraih opini WTP.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta. Menurut dia, prestasi WTP tersebut merupakan buah hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dengan penuh keikhlasan dan ketuntasan yang telah dilakukan jajarannya selama ini.
Pihaknya menjamin WTP yang diraih ini murni hasil kerja keras dan tidak ada unsur kongkalikong. Bahkan dirinya bekerja sama dengan jajaran Inspektorat sempat bekerja penuh dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita keesokan harinya untuk mengawal proses pemeriksaan BPK.
Adapun hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Bali selama sembilan tahun terakhir yakni pada 2008 dengan opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), dari 2009-2012 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dari 2013-2017 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"BPK dengan tidak ragu-ragu menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Rizal Djalil di sela-sela acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 2016, dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD provinsi setempat, di Denpasar, Rabu.
Dia menambahkan, opini WTP yang diraih Bali ini merupakan untuk keempat kalinya. Pemprov Bali selama empat tahun berturut-turut dari 2013 hingga 2017 telah meraih opini WTP dari BPK.
"Kami ingin menegaskan WTP yang keempat kalinya ini, dicapai Pemprov Bali dengan keringat yang berdarah-darah dan tidak ada kongkalikong. Benar-benar WTP yang wajar diperoleh Pemerintah Provinsi Bali. Jangan ada keraguan," ujar Rizal.
Menurut dia, proses WTP yang dicapai bukan dengan mudah. Baik BPK maupun organisasi perangkat daerah Pemprov Bali sudah bekerja keras untuk mengerjakan laporan ini, siang malam. "Pertanyaan BPK semua sudah dijawab. Permintaan data BPK juga semua sudah dipenuhi," ucapnya.
Dia mengemukakan, Bali berhasil meraih opini WTP karena dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK, laporan keuangan Pemprov Bali Tahun Anggaran 2016 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, serta telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2016 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp5,25 triliun dari anggaran sebesar Rp5,22 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp5,42 triliun dari anggaran sebesar Rp5,82 triliun. Sedangkan total aset sebesar Rp8,55 triliun, ekuitas sebesar Rp8,21 triliun, pendapatan LO sebesar Rp5,15 triliun, dan beban LO sebesar Rp4,03 triliun, serta surplus sebesar Rp1,12 triliun.
Sedangkan berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu per Desember 2016 terdapat 1.318 rekomendasi senilai Rp90,36 miliar.
Dari rekomendasi tersebut, sebanyak 1.167 rekomendasi senilai Rp71,61 miliar (88,54 persen) dari keseluruahan rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan semestinya, sebanyak 52 rekomendasi senilai Rp870 juta telah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai sehingga masih berstatus dalam proses tindak lanjut, sebanyak 86 rekomendasi senilai Rp560 juta belum ditindaklanjuti, dan 13 rekomendasi senilai Rp17,31 miliar tidak dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan pencapaian opini WTP ini hendaknya tidak saja dipandang sebagai prestasi administrasi yang normatif semata, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen, integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, semua instansi pemerintah semestinya harus mengupayakan meraih WTP. Tetapi mengingat sangat berat dan kompleksnya indikator yang harus dipenuhi, dan kompleksnya permasalahan tata kelola, pencapaian WTP ini diakuinya menjadi sangat susah.
"Pencapaian ini sekaligus tantangan besar untuk terus memperjuangkan dengan kualitas laporan yang meningkat," ujarnya sembari mengucapkan terima kasih pada Dewan setempat atas dukungan pelaksanaan fungsi pengawasan yang optimal sehingga Pemprov Bali berhasil meraih opini WTP.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta. Menurut dia, prestasi WTP tersebut merupakan buah hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dengan penuh keikhlasan dan ketuntasan yang telah dilakukan jajarannya selama ini.
Pihaknya menjamin WTP yang diraih ini murni hasil kerja keras dan tidak ada unsur kongkalikong. Bahkan dirinya bekerja sama dengan jajaran Inspektorat sempat bekerja penuh dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita keesokan harinya untuk mengawal proses pemeriksaan BPK.
Adapun hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Bali selama sembilan tahun terakhir yakni pada 2008 dengan opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), dari 2009-2012 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dari 2013-2017 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017