Singaraja (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, menerima laporan keterangan pertanggungjawaban akhir jabatan (LKPJ) Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD, Kota Singaraja, Selasa.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD merupakan rangkuman pembangunan yang dilaksanakan kepala daerah selama menjabat.
"Rekomendasi yang disampaikan ini merupakan rangkuman dari pansus-pansus yang terdiri dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng," katanya
Setelah melakukan pengawasan di lapangan terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan selama kurun waktu 2012-2017, panitia khusus (pansus) menyampaikan 10 butir rekomendasi.
"Sebanyak 10 rekomendasi tersebut tersebar dalam berbagai bidang dan ada beberapa penekanan utamanya dalam bidang kemiskinan dan kesehatan," papar dia.
Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih atas kerjasama yang dilakukan selama kepemimpinan sebagai Bupati Buleleng dan dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG sebagai Wakil Bupati Buleleng.
"Semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat dilanjutkan kembali sehingga banyak pekerjaan yang telah terlaksana sesuai visi dan misi terdahulu dan kekurangan akan dievaluasi untuk menjawab tantangan di depan," ungkapnya.
Sementara itu, sidang paripurna istimewa mendengar rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban akhir jabatan bupati (LKPJ AJB) Bupati Buleleng Tahun 2012-2017 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Hal tersebut dilakukan juga terkait program mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD merupakan rangkuman pembangunan yang dilaksanakan kepala daerah selama menjabat.
"Rekomendasi yang disampaikan ini merupakan rangkuman dari pansus-pansus yang terdiri dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng," katanya
Setelah melakukan pengawasan di lapangan terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan selama kurun waktu 2012-2017, panitia khusus (pansus) menyampaikan 10 butir rekomendasi.
"Sebanyak 10 rekomendasi tersebut tersebar dalam berbagai bidang dan ada beberapa penekanan utamanya dalam bidang kemiskinan dan kesehatan," papar dia.
Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih atas kerjasama yang dilakukan selama kepemimpinan sebagai Bupati Buleleng dan dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG sebagai Wakil Bupati Buleleng.
"Semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat dilanjutkan kembali sehingga banyak pekerjaan yang telah terlaksana sesuai visi dan misi terdahulu dan kekurangan akan dievaluasi untuk menjawab tantangan di depan," ungkapnya.
Sementara itu, sidang paripurna istimewa mendengar rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban akhir jabatan bupati (LKPJ AJB) Bupati Buleleng Tahun 2012-2017 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Hal tersebut dilakukan juga terkait program mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017