Kuta (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melakukan sosialisasi pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan dan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.
"Tujuan kegiatan sosialisasi dengan Pemda ini untuk menyelaraskan program pembiayaan, karena tercatat ada beberapa Pemda yang belum memenuhi iuran wajib," kata Direktur Hukum, Komunikasi, Komunikasi dan Hub Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi dalam acara temu media di Kuta, Senin.
Sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kewajiban kesehatan, mewajibkan Pemda mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk sektor kesehatan dan APBN 5 persen.
Berdasarkan data per 1 Mei 2017, sebanyak 491 kabupaten/kota di Indonesia memiliki Jamkesda dari 514 kabupaten/kota di Tanah Air. Dari data itu, baru 453 Pemda yang mengintegrasikan Jamkesdanya ke Program JKN-KIS.
Tahun 2016, BPJS Kesehatan mencatat piutang Pemda di seluruh Indonesia yang belum melakukan kewajibannya membayar iuran JKN-KIS ini sebesar 14 persen dengan total dana Rp1,3 triliun.
Total iuran yang belum dibayar Pemda ini, tujuh persennya dari Pemda yang memberi kerja dan tujuh persennya piutang untuk Jamkesda yang terintegrasi dengan JKN-KIS.
"Untuk di Bali sendiri, seluruh Pemda sudah memenuhi pembayaran iuran JKN-KIS. Kami apresiasi Pemprov Bali sudah membayar kewajibannya tepat waktu," ujarnya (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Tujuan kegiatan sosialisasi dengan Pemda ini untuk menyelaraskan program pembiayaan, karena tercatat ada beberapa Pemda yang belum memenuhi iuran wajib," kata Direktur Hukum, Komunikasi, Komunikasi dan Hub Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi dalam acara temu media di Kuta, Senin.
Sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kewajiban kesehatan, mewajibkan Pemda mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk sektor kesehatan dan APBN 5 persen.
Berdasarkan data per 1 Mei 2017, sebanyak 491 kabupaten/kota di Indonesia memiliki Jamkesda dari 514 kabupaten/kota di Tanah Air. Dari data itu, baru 453 Pemda yang mengintegrasikan Jamkesdanya ke Program JKN-KIS.
Tahun 2016, BPJS Kesehatan mencatat piutang Pemda di seluruh Indonesia yang belum melakukan kewajibannya membayar iuran JKN-KIS ini sebesar 14 persen dengan total dana Rp1,3 triliun.
Total iuran yang belum dibayar Pemda ini, tujuh persennya dari Pemda yang memberi kerja dan tujuh persennya piutang untuk Jamkesda yang terintegrasi dengan JKN-KIS.
"Untuk di Bali sendiri, seluruh Pemda sudah memenuhi pembayaran iuran JKN-KIS. Kami apresiasi Pemprov Bali sudah membayar kewajibannya tepat waktu," ujarnya (*)
Video oleh I Made Surya
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017