Gianyar (Antara Bali) - Rekrutmen penerimaan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada Gianyar 2018 akan diperketat.
"Mereka yang sudah pernah menjadi panitia dua kali, tidak diperkenankan lagi mengikuti rekrutmen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Bali, A.A. Gde Putra, pada sosialisasi Pilkada serentak tahun 2018 di Gianyar, Rabu.
Dalam acara yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, organisasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan pemuda dan parpol itu, ia menegaskan, penerimaan PPK, PPS dan KPPS Pilkada Gianyar tahun 2018 khusus bagi mereka yang belum pernah dua kali menjabat.
"Kami bersama harus taat pada aturan tersebut. Untuk Kabupaten Gianyar dihitung dari Pilkada 2008 dan 2012, jika sudah pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada tingkatan yang sama, maka tidak boleh lagi menjabat untuk pemilihan 2018," katanya.
Untuk menentukan bakal calon anggota PPK, PPS dan KPPS tersebut, pihaknya mempunyai cara (teknis) tersendiri untuk para pendaftar, apakah mereka pernah menjabat dua kali atau belum, termasuk apakah masuk anggota partai politik atau tidak.
"Untuk teknis selanjutnya akan ada tahapan yang belum bisa kami informasikan karena harus rapat pleno terlebih dahulu, termasuk apakah akan ada pelatihan atau tidak, nanti ditentukan," ujar A.A. Gde Putra.
Ia berharap tokoh masyarakat mempunyai peranan dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
"Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih tidak pernah dibawah 80 persen dan kami berharap Pilkada Gianyar yang akan digelar 27 Juni 2018 akan meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.
Sosialisasi Pilkada akan dilaksanakan pada masing-masing kecamatan, termasuk nantinya menggandeng seniman setiap desa untuk turut menyosialisasikan.
Selain A.A. Gde Putra, ada tiga narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara yang berbicara masalah kependudukan dan pentingnya kepemilikan E-KTP, serta dua pembicara lainnya dari unsur akademisi dan kepolisian. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Mereka yang sudah pernah menjadi panitia dua kali, tidak diperkenankan lagi mengikuti rekrutmen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Bali, A.A. Gde Putra, pada sosialisasi Pilkada serentak tahun 2018 di Gianyar, Rabu.
Dalam acara yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, organisasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan pemuda dan parpol itu, ia menegaskan, penerimaan PPK, PPS dan KPPS Pilkada Gianyar tahun 2018 khusus bagi mereka yang belum pernah dua kali menjabat.
"Kami bersama harus taat pada aturan tersebut. Untuk Kabupaten Gianyar dihitung dari Pilkada 2008 dan 2012, jika sudah pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada tingkatan yang sama, maka tidak boleh lagi menjabat untuk pemilihan 2018," katanya.
Untuk menentukan bakal calon anggota PPK, PPS dan KPPS tersebut, pihaknya mempunyai cara (teknis) tersendiri untuk para pendaftar, apakah mereka pernah menjabat dua kali atau belum, termasuk apakah masuk anggota partai politik atau tidak.
"Untuk teknis selanjutnya akan ada tahapan yang belum bisa kami informasikan karena harus rapat pleno terlebih dahulu, termasuk apakah akan ada pelatihan atau tidak, nanti ditentukan," ujar A.A. Gde Putra.
Ia berharap tokoh masyarakat mempunyai peranan dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
"Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih tidak pernah dibawah 80 persen dan kami berharap Pilkada Gianyar yang akan digelar 27 Juni 2018 akan meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.
Sosialisasi Pilkada akan dilaksanakan pada masing-masing kecamatan, termasuk nantinya menggandeng seniman setiap desa untuk turut menyosialisasikan.
Selain A.A. Gde Putra, ada tiga narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara yang berbicara masalah kependudukan dan pentingnya kepemilikan E-KTP, serta dua pembicara lainnya dari unsur akademisi dan kepolisian. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017