Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Julah, Kecamatan Tejakula, yang sempat meresahkan masyarakat setempat.

"Korban dalam kasus tersebut adalah Komang Kertia (32) yang merupakan warga Dusun Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi Nyoman Suartika, di Singaraja, Minggu.

Ia mengatakan, hasil pendalaman sementara bahwa korban memarkir motornya di belakang kandang sapi di kebunnya sendiri atau lokasi masih dalam areal satu desa.

Menurutnya, korban buru-buru meninggalkan motornya untuk pulang ke rumah yang jaraknya 30 meter dari kebunnya untuk ditinggal makan sebentar.

Sekitar pukul 10.15 Wita, korban yang telah makan itu hendak mengambil sepeda motor miliknya untuk dibawa menyabit rumput. Namun betapa kagetnya, motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak ada di lokasi.

"Korban pun berusaha menanyakan keberadaan motornya ini kepada warga sekitar, termasuk sanak keluarganya, namun hal hasil tidak ada yang mengetahui," papar dia.

Kini, pihak kepolisian sub sektor Tejakula masih melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan pelaku dan juga warga di daerah itu.

Dugaan sementara, kata dia, pelaku mengambil motor saat korban pulang ke rumah untuk makan, karena motot tidak dikunci stang, sehingga ini bisa memudahkan pelaku mengambil motor tersebut.

Akibat kejadian itu, korban yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut mengalami kerugian mencapai Rp7 juta.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017