Pekanbaru (Antara Bali) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengklaim pelaku perkosaan terhadap anak selama ini terbanyak dilakukan oleh orang terdekat.

"Enam dari 10 kasus perkosaan terhadap anak itu dilakukan oleh orang terdekat yang memiliki hubungan sedarah," katanya.

"Oleh ayah kandung, paman, kakak, sepupu dan sebagainya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) Arist Merdeka kepada antara saat berkunjung di Pekanbaru, Selasa.

Arist Merdeka Sirait mengemukakan data membuktikan orang di sekitar rumah dan lingkungan anak berada sudah tidak aman lagi.

"Ini bukan informasi saja kenyataan pelakunya adalah rata-rata orang terdekat di rumah, sekolah, tempat bermain dan pondok-pondok pesantren, asrama dan sebagainya mereka siap menerkam anak-anak," ujarnya.

Menurut Arist lagi data mencatat dari 21 juta lebih berbagai tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia, sebesar 58 persen itu kejahatan seksual. Dari 58 persen data kejahatan seksual terhadap anak yang terlapor 51,7 persen.

"Perbandingan pelaku dari setiap 10 kasus perkosaan sebanyak enam diantaranya dilakukan oleh keluarga yang masih memiliki hubungan sedarah," tegasnya.

Karena itu sebut dia cara yang jitu untuk memutus mata rantai pelecehan dan kekerasan anak itu harus dilakukan bersama semua stakeholder, tokoh agama, masyarakat terutama keluarga dalam hal ini ibu. "Tentunya perlu ada gerakan bersama, kepedulian saling memantau dan menjaga," sebutnya lagi.

Ia berpesan apa yang sudah dilakukan oleh persatuan perempuan Distrik HKBP XXII Riau ini sebagai langkah awal untuk sama mengugah pihak lain, golongan, ormas, tokoh agama, suku di provinsi lancang kuning untuk menelurkan kepedulian bagi pemutusan mata rantai pelecehan seksual kepada anak. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Fazar Muhardi dan Vera Lusiana

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017